Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program pembangunan rumah susun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki hunian, salah satunya di Bengkulu.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menyebutkan pembangunan rusun ASN tersebut dilaksanakan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu sebanyak satu menara dengan kapasitas 42 unit hunian.

Baca juga: Pontianak targetkan Desember rumah susun Harapan Jaya ditempati

Khalawi menjelaskan pembangunan rusun akan terus dilaksanakan oleh Kementerian PUPR secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa salah satu target pembangunan rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah, generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren serta kalangan ASN di daerah yang belum memiliki hunian.

"Masih banyak ASN di daerah yang belum memiliki hunian yang layak. Mereka nantinya bisa tinggal di rusun ini bersama keluarganya dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman,” ujarnya.

Baca juga: Menteri PUPR resmikan rumah susun di Sintang

Rusun ASN tersebut terletak di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Rumah susun ASN Pemda tersebut dibangun satu menara setinggi tiga lantai.

Saat ini rusun ASN Kabupaten Lebong telah berfungsi dengan dengan baik dan lokasinya juga tidak jauh dengan kawasan perkantoran sehingga bisa membantu ASN untuk meningkatkan semangat kerjanya.

"Jumlah unit hunian di rusun ASN tersebut sebanyak 42 kamar dengan tipe 36 dan telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti lemari pakaian, tempat tidur, meja dan kursi. Jadi ASN tinggal datang dan tinggal di sini karena fasilitasnya sudah lengkap," terangnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Sutarmidji: Rusun Harapan Jaya Selesai Akhir Tahun
Baca juga: Kemenpera Terima Ribuan Usulan Rusun Pesantren
Baca juga: Pemkot Pontianak Berencana Bangun Rusun Baru
 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021