Salah satu ruangan di kantor Bupati Kabupaten Bireuen, Aceh, hangus terbakar, diduga sengaja dibakar oleh salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah berdinas di kantor setempat.
"Kebakaran yang terjadi di Kantor Bupati Bireuen, tepatnya di ruang Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) lantai tiga," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama dalam laporannya yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Fadilah mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, polisi menemukan satu botol air mineral berisikan bahan bakar di lantai 1 dan 3 gedung tersebut.
"Kemudian, dilakukan identifikasi dan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV yang terdapat di area gedung," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, kata Fadilah, terlihat seorang pria yang membawa botol diduga bahan bakar (Bensin) dan menyiramkan pada tumpukan kertas dilantai tiga, kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.
"Dari pengamatan CCTV yang terlihat diidentifikasi bahwa pelaku berinisial (Hen), tersangka seorang pegawai yamg pernah berdinas di Bappeda dan saat ini berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunib," kata Fadillah.
Fadillah menyampaikan, setelah mengetahui identitas pelaku, petugas kepolisian melakukan pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka di kawasan rumahnya.
"Tersangka yang diduga telah melakukan pembakaran kantor Bupati tepatnya diruang Bappeda sudah diamankan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tambah Fadillah, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati saat dia berdinas di kantor Bappeda setempat.
"Menurut keterangan dia (pelaku) sakit hati, dulu saat dia staf pegawai Bappeda tidak pernah digunakan kerja," kata Fadilah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kebakaran yang terjadi di Kantor Bupati Bireuen, tepatnya di ruang Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) lantai tiga," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama dalam laporannya yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Fadilah mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, polisi menemukan satu botol air mineral berisikan bahan bakar di lantai 1 dan 3 gedung tersebut.
"Kemudian, dilakukan identifikasi dan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV yang terdapat di area gedung," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, kata Fadilah, terlihat seorang pria yang membawa botol diduga bahan bakar (Bensin) dan menyiramkan pada tumpukan kertas dilantai tiga, kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.
"Dari pengamatan CCTV yang terlihat diidentifikasi bahwa pelaku berinisial (Hen), tersangka seorang pegawai yamg pernah berdinas di Bappeda dan saat ini berdinas di Kantor Camat Kecamatan Jeunib," kata Fadillah.
Fadillah menyampaikan, setelah mengetahui identitas pelaku, petugas kepolisian melakukan pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka di kawasan rumahnya.
"Tersangka yang diduga telah melakukan pembakaran kantor Bupati tepatnya diruang Bappeda sudah diamankan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tambah Fadillah, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati saat dia berdinas di kantor Bappeda setempat.
"Menurut keterangan dia (pelaku) sakit hati, dulu saat dia staf pegawai Bappeda tidak pernah digunakan kerja," kata Fadilah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021