Tim terpadu penanganan konflik sosial Sintang Kalimantan Barat melaksanakan rapat koordinasi membahas antisipasi dan penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
 
" Antisipasi penanganan konflik sosial di masyarakat ini, perlu terus dilakukan, karena selalu muncul setiap tahun," kata Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, saat membuka Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial, di Kantor Bupati Sintang, Selasa.
 
Disampaikan Sudiyanto, dalam penanganan konflik sosial tanggung jawab bersama baik oleh pemerintah, TNI, Polri hingga pelosok desa.
 
Menurut dia, semua pihak perlu peran aktif dalam pemantauan dan pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi  adanya gejolak di masyarakat. 
 
" Apabila ada gejolak sosial di desa dan kecamatan harus secepatnya diatasi bersama, dan kalau tidak dapat mengatasi di tingkat kecamatan segera diatasi di ke tingkat kabupaten pokoknya harus sinergi kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama," pinta Sudiyanto.
 
Sudiyanto menyebutkan konflik sosial di masyarakat yang perlu di waspadai  baik lintas suku atau agama yang berbau politik, harus secepatnya diselesaikan bersama-sama, jangan sampai dibiarkan membesar. 
 
" Bagi teman-teman Tim terpadu  penanganan konflik sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar, kita ingin Sintang selalu aman, tertib dan damai," ucap Sudiyanto.
 
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi  konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian yaitu permasalahan terkait karhutla,  permasalahan COVID-19, sengketa batas wilayah, permasalahan korporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA dan permasalahan Pilkada.
 
"Jadi untuk Tahun 2021 ini perlu diantisipasi persoalan yang sama pada tahun lalu," kata dia
 
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto tersebut dihadiri seluruh anggota Tim Terpadu penanganan konflik sosial  Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius/Tantra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021