Limbah pabrik olahan kayu milik PT Kayu Multi Timber (KMT) di Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat di duga terbuang atau mengalir ke sungai Kapuas di daerah setempat.
" Saya mengajak Kapolsek, Danramil dan pihak kecamatan sidak langsung lokasi limbah atau sampah bekas olahan pabrik PT KMT karena ada aduan masyarakat," kata Kepala Desa Urang Lunsa Thomas, di lokasi sekitar pabrik PT KMT di Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa.
Dikatakan Thomas, masyarakat khawatir sungai Kapuas tercemar limbah pabrik apalagi rata-rata masyarakat hilir sungai Kapuas di sekitar pabrik tersebut masih mengkonsumsi air dari sungai Kapuas.
Apalagi, kata Thomas air limbah juga di alirkan ke sungai Kapuas, tentu hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat.
Menurut dia, pihak perusahaan mesti segera mencari solusi agar sampah atau pun limbah pabrik tersebut tidak terbuang dan mengalir ke sungai Kapuas.
" Kami akan mengundang pihak perusahaan bersama masyarakat serta pihak kecamatan, Polsek dan Koramil untuk duduk bersama terkait limbah tersebut," kata Thomas.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDTU Cahya Purnawan mengatakan pihaknya mengecek langsung ke lokasi tumpukan sampah atau limbah pabrik yang jaraknya tidak jauh dari sungai Kapuas.
" Kami melihat memang sampah sisa olahan kayu di pabrik PT KMT sudah menumpuk dengan jarak lima sampai 10 meter dari bibir sungai Kapuas," kata Cahya.
Ia mengatakan yang menjadi rawan ketika bencana banjir dikhawatirkan tumpukan limbah atau sampah itu hanyut ke sungai Kapuas.
Cahya juga menyebutkan pihak PT KMT menampung air sisa olahan kayu di dalam kolam namun dialirkan ke sungai Kapuas
" Jadi kami mengingatkan pihak perusahaan agar segera mengatasi tumpukan limbah itu agar tidak menimbulkan dampak di tengah masyarakat sekitarnya," tegas Cahya.
Sekretaris Camat Putussibau Selatan Usman Husin meminta pihak perusahaan mesti segera mengatasi tumpukan sampah serta limbah yang mengalir ke sungai Kapuas.
" Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan limbah pabrik itu, karena memang masyarakat rata-rata masih ketergantungan terutama PDAM," kata Usman.
Dikatakan Usman, kehadiran perusahaan seperti itu bisa mendatangkan manfaat bagi kemajuan daerah khususnya masyarakat juga bisa mendatangkan mudarat, mudaratnya yaitu terkait dampak sosial seperti yang berkaitan dengan limbah atau pun amdal.
Ia berharap limbah atau sampah pabrik segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
" Masalah lingkungan mesti disikapi serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan harus segera diatasi dengan ada kajian atau uji laboratorium," kata Usman.
Sementara itu Manager PT Kayu Multi Timber (KMT) Handi Saputra mengatakan limbah dari pabrik tidak ada bahan kimia karena murni olahan timber, bukan olahan triplek.
" Pabrik kami hanya mengolah kayu menjadi timber bukan triplek, jadi tidak ada menggunakan bahan kimia," kata Handi.
Terkait tumpukan sisa olahan tersebut, kata Handi tidak buang ke sungai Kapuas melainkan dibakar untuk operasional mesin.
" Kami senang sekali sudah di ingatkan, tentu menjadi evaluasi dan untuk kebaikan kedepannya, kami berharap dukungan semua pihak karena kehadiran pabrik ini cukup membantu perekonomian serta lapangan pekerjaan," kata Handi.
PT PT Kayu Multi Timber (KMT) tersebut bekerjasama dengan PT Kawedar Industry (KWI) dan PT Mitra Andalan Mukti (MAM) yang bergerak dibidang pengolahan kayu di Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
" Saya mengajak Kapolsek, Danramil dan pihak kecamatan sidak langsung lokasi limbah atau sampah bekas olahan pabrik PT KMT karena ada aduan masyarakat," kata Kepala Desa Urang Lunsa Thomas, di lokasi sekitar pabrik PT KMT di Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa.
Dikatakan Thomas, masyarakat khawatir sungai Kapuas tercemar limbah pabrik apalagi rata-rata masyarakat hilir sungai Kapuas di sekitar pabrik tersebut masih mengkonsumsi air dari sungai Kapuas.
Apalagi, kata Thomas air limbah juga di alirkan ke sungai Kapuas, tentu hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat.
Menurut dia, pihak perusahaan mesti segera mencari solusi agar sampah atau pun limbah pabrik tersebut tidak terbuang dan mengalir ke sungai Kapuas.
" Kami akan mengundang pihak perusahaan bersama masyarakat serta pihak kecamatan, Polsek dan Koramil untuk duduk bersama terkait limbah tersebut," kata Thomas.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDTU Cahya Purnawan mengatakan pihaknya mengecek langsung ke lokasi tumpukan sampah atau limbah pabrik yang jaraknya tidak jauh dari sungai Kapuas.
" Kami melihat memang sampah sisa olahan kayu di pabrik PT KMT sudah menumpuk dengan jarak lima sampai 10 meter dari bibir sungai Kapuas," kata Cahya.
Ia mengatakan yang menjadi rawan ketika bencana banjir dikhawatirkan tumpukan limbah atau sampah itu hanyut ke sungai Kapuas.
Cahya juga menyebutkan pihak PT KMT menampung air sisa olahan kayu di dalam kolam namun dialirkan ke sungai Kapuas
" Jadi kami mengingatkan pihak perusahaan agar segera mengatasi tumpukan limbah itu agar tidak menimbulkan dampak di tengah masyarakat sekitarnya," tegas Cahya.
Sekretaris Camat Putussibau Selatan Usman Husin meminta pihak perusahaan mesti segera mengatasi tumpukan sampah serta limbah yang mengalir ke sungai Kapuas.
" Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan limbah pabrik itu, karena memang masyarakat rata-rata masih ketergantungan terutama PDAM," kata Usman.
Dikatakan Usman, kehadiran perusahaan seperti itu bisa mendatangkan manfaat bagi kemajuan daerah khususnya masyarakat juga bisa mendatangkan mudarat, mudaratnya yaitu terkait dampak sosial seperti yang berkaitan dengan limbah atau pun amdal.
Ia berharap limbah atau sampah pabrik segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
" Masalah lingkungan mesti disikapi serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan harus segera diatasi dengan ada kajian atau uji laboratorium," kata Usman.
Sementara itu Manager PT Kayu Multi Timber (KMT) Handi Saputra mengatakan limbah dari pabrik tidak ada bahan kimia karena murni olahan timber, bukan olahan triplek.
" Pabrik kami hanya mengolah kayu menjadi timber bukan triplek, jadi tidak ada menggunakan bahan kimia," kata Handi.
Terkait tumpukan sisa olahan tersebut, kata Handi tidak buang ke sungai Kapuas melainkan dibakar untuk operasional mesin.
" Kami senang sekali sudah di ingatkan, tentu menjadi evaluasi dan untuk kebaikan kedepannya, kami berharap dukungan semua pihak karena kehadiran pabrik ini cukup membantu perekonomian serta lapangan pekerjaan," kata Handi.
PT PT Kayu Multi Timber (KMT) tersebut bekerjasama dengan PT Kawedar Industry (KWI) dan PT Mitra Andalan Mukti (MAM) yang bergerak dibidang pengolahan kayu di Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021