Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak (DPRD) Satarudin mengatakan siap membahas 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diinisiasi oleh Pemkot Pontianak hingga tuntas. 

"Terkait 10 Raperda tersebut pada intinya kami siap membahas hingga tuntas. Hal ini juga sesuai saran yang telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kota Pontianak, tentu akan menjadi pertimbangan badan pembentukan peraturan daerah untuk menjadikan ini Perda," kata Satarudin di Pontianak,  Rabu. 

Satarudin juga menambahkan bahwa rapat paripurna 10 Raperda ini ditargetkan akan selesai pada bulan Juni 2021 mendatang.

Dia mengatakan, bahwa perlu kehati-hatian dalam membahas 10 Raperda tersebut dan butuh ahli-ahli untuk pembahasannya. 

Selain itu Satarudin mengatakan,  bahwa peraturan daerah (Perda) ini harus diikuti dengan Perwa, jika hanya Perda dan tidak di Perwakan artinya Perda tersebut mandul.

"Tentu Perda ini harus diikuti dengan Perwa, karena hanya Perda Kota Pontianak belum memiliki Perwa. Sehingga kami minta setiap ada Perda maka Perwa juga harus sudah siap, dengan Perwa tersebut menjadi peraturan teknis OPD untuk bekerja. Jika hanya Perda dan tidak di Perwakan artinya Perda tersebut mandul," ujarnya.

Pewarta: Andilala dan Sucia Lucinda

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021