Pembangunan gedung sertifikasi tenaga kerja (naker) menjadi usulan dalam rapat pengendalian dan percepatan pelaksanaan pembangunan proyek strategis 2021 di Kalbar. 

"Pembangunan gedung sertifikasi bagi naker merupakan usulan dari kami yang memang menjadi prioritas saat ini untuk mendapatkan sumber daya manusia yang produktif," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar di Pontianak, Rabu.

Ia berharap dengan adanya gedung sertifikasi, para naker di Kalbar bisa lebih baik dan tersertifikasi pula.

“Dengan begitu sumber daya manusia terutama naker di Kalbar berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan industri,” harap dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Sugeng Hariadi mengatakan usulan pembangunan gedung sertifikasi memang layak dimasukkan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul. 

"Gedung sertifikasi saya rasa boleh dimasukkan. Ini sudah diinformasikan oleh gubernur dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul. Banyak anak kita yang mahir dari bidangnya tapi tidak memiliki sertifikasi sehingga sulit mendapatkan nilai jual," jelas dia,

Dalam rapat pengendalian dan percepatan pelaksanaan pembangunan proyek ada 41 usulan yang di antaranya dari Dinas PUPR 29 paket.

Dinas Perkim 5 paket, UPT Pembenihan Tanaman Pangan 1 paket, Dinas Kominfo 1 paket, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 6 paket. 

"Sebanyak 15 paket belum diproses, 14 paket persiapan atau perbaikan, 7 paket pemilihan (tender), dan 5 paket pelaksanaan (pekerjaan mulai). Yang jelas kita ingin menetapkan proyek strategis yang betul-betul memiliki daya ungkit untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalbar dalam rangka visi misi Gubernur,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar A.L. Leysandri.

Dirinya mengatakan jika dilihat secara nilai 41 proyek dengan dana APBD yang tersedia itu jika tidak ada hambatan bisa terselesaikan.

“Artinya akan ada pertumbuhan ekonomi di Kalbar, tapi nilai yang paling strategis yang akan ditentukan oleh Gubernur itu akan dikawal ketat,” katanya.
 

Pewarta: Dedi dan Yunita Andriani

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021