Aparat kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri kasus penemuan mayat bayi yang terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan di wilayah Jempong Baru.

Kapolresta Mataram diwakili Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa tindak lanjut dari penemuan jasad bayi oleh warga pada Rabu (14/4) malam itu, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara.

"Tujuan dari olah TKP tentunya untuk mengungkap pelaku yang membuang hingga mengakibatkan bayi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Raditya.

Penanganannya, kata dia, dilaksanakan dengan menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.

"Kami harap koordinasi dengan unit PPA, pelakunya bisa kami ungkap dan temukan motifnya seperti apa," ujarnya.

Mayat bayi yang ditemukan di atas "berugak" atau gazebo milik warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini berjenis kelamin laki-laki.

Jasadnya kali pertama ditemukan oleh Rohani pada Rabu (14/4) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Rohani dalam kesaksiannya mengaku kaget ketika membuka kardus berisi bayi yang ternyata dia ketahui sudah tak bernyawa. Mengetahui hal itu, Rohani kemudian mengabarkan suaminya.

Informasi itu pun berlanjut ke warga sekitar hingga sampai ke telinga kepala lingkungan setempat yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tindak lanjut informasinya, pihak kepolisian dari Polresta Mataram langsung menuju TKP dan mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi pada saat ditemukan, kondisinya masih utuh dengan tali pusar. Jenis kelaminnya laki-laki. Diperkirakan usianya baru beberapa jam lahir dari waktu ditemukan," ujarnya pula.

 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021