Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengingatkan kepada seluruh ASN di kabupaten itu untuk mematuhi imbauan Kemendagri terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.
Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.
"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa, yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana setiap desa pasti lebih cepat melakukan upaya pencegahan.
"Jadi, untuk penerapan PPKM ini saya rasa tidak semua daerah harus di pukul rata, karena ada daerah yang hijau, kuning, orange dan merah bahkan hitam dan kita akan melihat setiap perkembangan yang ada dalam mengambil tindakan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.
Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.
"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa, yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana setiap desa pasti lebih cepat melakukan upaya pencegahan.
"Jadi, untuk penerapan PPKM ini saya rasa tidak semua daerah harus di pukul rata, karena ada daerah yang hijau, kuning, orange dan merah bahkan hitam dan kita akan melihat setiap perkembangan yang ada dalam mengambil tindakan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021