Pontianak (ANTARA) - Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Kalimantan Barat tetap melayani penumpang di periode larangan mudik yakni 6 -17 Mei 2021 namun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Aktivitas penerbangan di periode larangan mudik 2021 ini terus berjalan baik untuk penumpang maupun kargo. Namun yang bisa melakukan perjalanan sesuai ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021," ujar General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Akbar Putra di Kubu Raya, Senin.
Ia menjelaskan di masa periode larangan mudik, semula pemeriksaan hanya fokus ke administrasi kesehatan. Namun dengan penerapan aturan SE Nomor 13 Tahun 2021, ditambah yakni dilakukan pemeriksaan administrasi perjalanan atau surat keterangan jalan.
"Dalam masa periode larangan mudik, sudah ada tiga orang yang ditolak terbang karena syarat tidak lengkap. Untuk itu kepada penumpang harus memenuhi ketentuan yang ada," katanya.
Untuk jumlah aktivitas penerbangan menurutnya mengalami penurunan. Untuk jumlah penumpang ada turun 69 persen dari periode yang sama dengan tahun lalu.
"Sedangkan untuk aktivitas penerbangan maskapai turunnya sebesar 33 persen," sebutnya.
Secara angka menurutnya total hanya 16 penerbangan di mana 20 persen untuk penumpangan dan 80 persen penerbangan untuk kargo.
"Rata - rata dari data yang ada saat larangan mudik ini hanya ada 2-3 penerbangan penumpang setiap hari. Sedangkan untuk penerbangan kargo itu relatif stabil," jelas dia.
Pihaknya memprediksikan di atas tanggal 17 Mei 2021 atau setelah usai larangan mudik aktivitas akan kembali normal dan akan lebih baik.
"Kami yakin penerbangan akan normal jika larangan mudik berakhir. Data April sebelum larangan mudik setiap hari ada 3.000 penumpang yang dilayani di Bandara Supadio Pontianak. Semoga kembali membaik namun semua tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada," kata dia.
Bandara Supadio tetap layani penumpang di periode larangan mudik
Senin, 10 Mei 2021 20:26 WIB