Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis mengatakan bahwa menerapkan PPKM mikro hingga tingkat desa.

"Sebelumnya kami telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut PPKM mikro ke tiap-tiap desa. Tentunya untuk daerah-daerah yang dinyatakan desanya zona merah, maka langsung kita nyatakan zona merah. Kita juga akan membatasi alur keluar masuk ke desa zona merah," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang,Jumat.

Ia menjelaskan penerapan PPKM di Bengkayang sebagaimana mengacu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menerapkan status PPKM Mikro diseluruh 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar. Diketahui bahwa, keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Gubernur berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021. Sementara untuk tenggat pelaksanaannya, PPKM Mikro untuk wilayah Kalimantan Barat mulai berlaku sejak 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

"Apabila memang ada daerah yang masuk kategori zona merah nantinya kita akan siap untuk melakukan tracking. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan daerah yang terkonfirmasi. Seperti misalnya di Kecamatan Samalantan, Desa Samalantan. PPKM penting juga kita lakukan agar wabah COVID-19 tidak semakin meluas. Maka dari itu, kita yang harus kita lakukan adalah memutus matarantainya,” kata dia.

Saat ini pihaknya akan kembali mengaktifkan posko-posko komando di tiap-tiap perbatasan antar Kabupaten dan Kota ke wilayah Bengkayang. Tentunya, kata dia, dalam hak ini pihaknya siap menggunakan anggaran recofusing untuk dimanfaatkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bengkayang.

“Kita berbatasan langsung ke Kota Singkawang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas. Ini yang tentunya harus diperketat. Jadi kita tahu setiap yang datang ke Bengkayang itu datang dari mana, asal mana, tujuannya apa. Setiap yang masuk tetap harus kita tracking,” jelasnya.

Darwis juga mengatakan bahwa sisa dana refocusing yang tersisa dalam waktu dekat akan dipergunakan untuk membeli alat pendeteksi COVID-19.

“Seperti GeNose yang nantinya bisa kita gunakan. Begitu pula pendeteksi lain seperti antigen, serta chip untuk melakukan PCR yang kita targetkan bisa lakukan paling tidak untuk mengetes delapan orang dala sehari,” terangnya.

Lebih jauh, dia juga mengajak seluruh elemen, khususnya tim gugus tugas tingkat kecamatan hingga desa untuk bersinergi. Terutama untuk tak segan memberitahukan apabila ada desa atau wilayah yang masuk kategori darurat COVID-19.

“Jadi kalau memang ada harus diberitahukan agar kita bisa mengambil langkah cepat. Terutama apabila daerah itu masuk zona merah yang berarti bahaya dan tak boleh dikunjungi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang dianggap sangat cepat merespon instruksi terkait PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Bengkayang. Berkenaan dengan hal tersebut, dia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi tersebut demi kebaikan bersama.

“PPKM Mikro ini sendiri merupakan salah satu upaya pencegahan penularan daripada COVID-19. Terlebih kita ketahui akhir-akhir ini, penyebaran COVID-19 di Kalbar pada umumnya, khususnya di Kabupaten Bengkayang mengalami sedikit peningkatan,” ajaknya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021