Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Kalimantan Barat kembali merampungkan penyusunan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan April 2021, di mana dalam rekapitulasi tersebut terdapat sebanyak 254 data baru.

"Untuk bulan ini (April, red) KPU Kota Singkawang telah menyusun rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Rinciannya sebanyak 111 potensi pemilih baru, 72 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 71 pemilihan mengalami perbaikan data,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, di Singkawang, Selasa.

Umar mengatakan, salinan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) selanjutnya akan disampaikan kepada partai politik, Bawaslu, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.

Disamping itu, KPU juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi tersebut melalui papan pengumuman, website dan media sosial.

"Penyampaian salinan hasil rekapitulasi dan pengumuman ini, selain amanat pedoman teknis, juga sebagai bentuk keterbukaan informasi. Jadi, publik dapat mengakses di website maupun di papan pengumuman Kantor KPU Kota Singkawang," katanya.

KPU juga mengumumkan data pemilih hasil pemutakhiran byname by polling station atau berdasar nama dan TPS.

Lebih lanjut Umar menuturkan, kegiatan PDPB merupakan kewajiban bagi KPU sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Seperti halnya pada 2020, tahun ini juga KPU Kota Singkawang masih membuka posko layanan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap PDPB.

"Posko layanan kegiatan pemutakhiran masih kami buka di Kantor KPU Kota Singkawang. Namun dengan pandemi saat ini, kami juga membuka layanan tanggapan dan masukan secara online. Dapat mengakses formulir tanggapan di website KPU atau menyampaikan laporan ke kontak person WhatsApp petugas kami di 085215172387," kata Umar.

Umar mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan PDPB 2021 khususnya di Kota Singkawang.

"Sebagaimana tahun lalu, andil publik di kegiatan PDPB sangat terasa sehingga dalam perjalanannya KPU Kota Singkawang mampu memutakhirkan sebanyak 7.356 data pemilih.

"Demi data pemilih yang berkualitas, yuk sukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021," katanya.

Baca juga: KPU Singkawang memutakhirkan 223 data pemilih
Baca juga: KPU Pontianak tetapkan 841 orang potensi pemilih baru tahun 2020
Baca juga: KPU Singkawang mutakhirkan data 783 kategori pemilih
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021