Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani meninjau posko penyekatan arus mudik di Desa Simpang Tiga,Siduk dan menemukan dua warga reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen.

"Berdasarkan pemeriksaan swab antigen didapati ada dua warga Kabupaten Ketapang yang hasilnya positif. Keduanya didata oleh petugas dan diminta kembali ke Ketapang," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Senin.

Ia menjelaskan bahwa bagi warga luar Kayong Utara untuk melengkapi dokumen jika ke daerahnya.

" Bagi warga luar silakan lengkapi dokumen jika ingin masuk ke Kayong Utara," katanya.

Saat meninjau posko penyekatan, Citra Duani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara Bambang Suberkah, Danramil Sukadana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi di Sat Pol PP.

Bupati melihat langsung bagaimana petugas Posko gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak masuk ke Kabupaten Kayong Utara.

Pengendara roda dua dan roda empat yang hendak melintas, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Bagi warga yang memiliki KTP Kayong Utara dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius, akan dilakukan swab antigen. Jika suhu tubuh normal mereka langsung dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Bagi warga yang memiliki KTP di luar Kayong utara, kelengkapan dokumen untuk masuk ke Kayong Utara  juga diperiksa. Mulai dari surat bebas COVID-19 hingga pengantar dari desa.

Ketika peninjauan berlangsung, terdapat tiga warga dari luar Kayong Utara yang hendak menuju Telok Batang. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan hanya berbekal KTP.

Oleh petugas ketiga pengendara motor diminta untuk kembali ke Ketapang dan mengurus dokumen kelengkapan  dulu.

"Aturan ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kayong Utara," kata dia.

Pos Penyekatan Siduk dijaga selama 24 jam petugas gabungan TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan secara bergantian dan dibagi menjadi tiga bagian. Penjagaan pintu masuk ini akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021.

Pewarta: Dedi/Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021