Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu mencatat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2021 sebanyak 181.218 pemilih yang terdiri dari 92.322 pemilih laki-laki dan 88.896 pemilih perempuan.
"Rekapitulasi DPB itu setiap bulan dilakukan dan saat ini bulan kedua setelah selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dan tercatat 181.218 pemilih," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.
Disampaikan Yani, pemutakhiran data pemilih setiap bulannya bertujuan untuk menghadirkan data Pemilih yang berkualitas yang akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan umum maupun Pemilihan kepala daerah mendatang.
Menurut dia, salah satu yang perbarui diantaranya menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya, mencoret atau menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang sudah menjadi Anggota TNI/POLRI dan pemilih yang pindah domisili dan perubahan elemen data pemilih.
"Daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut akan diunggah di laman website KPUKapuas Hulu ( https;//kpu-kapuashulukab.go.id ) agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan," kata Yani.
Dikatakan Yani, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu juga melibatkan sejumlah instansi terkait.
Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Kapuas Hulu, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dalam daftar pemilih.
"Tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online melalui nomor 0812-5789-8796 mau pun secara offline (datang langsung ke kantor KPU Kapuas Hulu)," pinta Yani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Rekapitulasi DPB itu setiap bulan dilakukan dan saat ini bulan kedua setelah selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dan tercatat 181.218 pemilih," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.
Disampaikan Yani, pemutakhiran data pemilih setiap bulannya bertujuan untuk menghadirkan data Pemilih yang berkualitas yang akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan umum maupun Pemilihan kepala daerah mendatang.
Menurut dia, salah satu yang perbarui diantaranya menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya, mencoret atau menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang sudah menjadi Anggota TNI/POLRI dan pemilih yang pindah domisili dan perubahan elemen data pemilih.
"Daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut akan diunggah di laman website KPUKapuas Hulu ( https;//kpu-kapuashulukab.go.id ) agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan," kata Yani.
Dikatakan Yani, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu juga melibatkan sejumlah instansi terkait.
Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Kapuas Hulu, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dalam daftar pemilih.
"Tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online melalui nomor 0812-5789-8796 mau pun secara offline (datang langsung ke kantor KPU Kapuas Hulu)," pinta Yani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021