Kepolisian Resort Kayong Utara, Kalimantam Barat akan menindak dan melakukan pengejaran bajak laut yang meresahkan nelayan di Kepulauan Karimata sekaligus menggandeng pihak lain untuk melakukan pendalaman informasi penjarahan di laut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang kami dapat tersebut. Tentunya dalam hal ini akan bekerjasama dengan Lanal dan unit Polairud,” kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa bajak laut yang diduga beraksi dengan senjata api tersebut meresahkan nelayan yang sedang mencari ikan di laut dan menimbulkan kekhawatiran nelayan saat berada di tengah laut.
"Tidak hanya harta namun nyawa mereka pun bisa terancam saat sedang menangkap ikan akibat ulah bajak laut," jelasnya.
Atas kejadian tersebut nelayan Karimata secara bersama - sama melaporkan kejadian tersebut ke Kecamatan Kepulauan Karimata untuk ditindaklanjuti aksi bajak laut yang diketahui telah beraksi telah cukup lama tersebut.
"Ada tiga pemilik kapal nelayan yang sudah melapor ke kami di Kantor Camat Kepulauan Karimata. Kapal itu yaitu dari KM Batara 2, KM PO Saedon dan KM Anugerah. Ketiganya ini terjadi di pertengahan Ramadhan kemarin hingga sekarang," kata salah satu petugas Kecamatan Yerry saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan para nelayan daerah kepulauan yang berada di ujung Kayong Utara dan pernah menjadi korban perompakan oleh bajak laut. Mereka membawa senjata api dengan jumlah orang yang cukup ramai berkisar antara 6-7 orang perompak yang menghadang kapal mereka.
"Para perompak ini tidak segan - segan akan menyakiti para korbannya bagi yang melawan mereka atau mencoba melarikan diri," kata dia.
Dengan menggunakan mesin kapal 4 silinder, bajak laut tersebut menjarah ransum nelayan dan hasil tangkap serta bahan bakar kapal yang mereka gunakan juga tidak luput menjadi incaran mereka.
"Pembajak itu juga merampas barang - barang nelayan seperti solar, beras dan ikan hasil tangkapan dengan total kerugian mereka kurang lebih Rp16 juta. Nelayan sudah melaporkan hal tersebut ke Bupati Kayong Utara dan aparat hukum di Polres Kayong Utara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang kami dapat tersebut. Tentunya dalam hal ini akan bekerjasama dengan Lanal dan unit Polairud,” kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa bajak laut yang diduga beraksi dengan senjata api tersebut meresahkan nelayan yang sedang mencari ikan di laut dan menimbulkan kekhawatiran nelayan saat berada di tengah laut.
"Tidak hanya harta namun nyawa mereka pun bisa terancam saat sedang menangkap ikan akibat ulah bajak laut," jelasnya.
Atas kejadian tersebut nelayan Karimata secara bersama - sama melaporkan kejadian tersebut ke Kecamatan Kepulauan Karimata untuk ditindaklanjuti aksi bajak laut yang diketahui telah beraksi telah cukup lama tersebut.
"Ada tiga pemilik kapal nelayan yang sudah melapor ke kami di Kantor Camat Kepulauan Karimata. Kapal itu yaitu dari KM Batara 2, KM PO Saedon dan KM Anugerah. Ketiganya ini terjadi di pertengahan Ramadhan kemarin hingga sekarang," kata salah satu petugas Kecamatan Yerry saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan para nelayan daerah kepulauan yang berada di ujung Kayong Utara dan pernah menjadi korban perompakan oleh bajak laut. Mereka membawa senjata api dengan jumlah orang yang cukup ramai berkisar antara 6-7 orang perompak yang menghadang kapal mereka.
"Para perompak ini tidak segan - segan akan menyakiti para korbannya bagi yang melawan mereka atau mencoba melarikan diri," kata dia.
Dengan menggunakan mesin kapal 4 silinder, bajak laut tersebut menjarah ransum nelayan dan hasil tangkap serta bahan bakar kapal yang mereka gunakan juga tidak luput menjadi incaran mereka.
"Pembajak itu juga merampas barang - barang nelayan seperti solar, beras dan ikan hasil tangkapan dengan total kerugian mereka kurang lebih Rp16 juta. Nelayan sudah melaporkan hal tersebut ke Bupati Kayong Utara dan aparat hukum di Polres Kayong Utara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021