Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap memberikan bantuan hukum terhadap TR (22), pemuda asal Sukadana yang dilaporkan telah meretas situs milik Mola TV.

"Yang jelas kita akan  siap memberikan pendampingan hukum kepada TR karena juga orangtuanya juga kemarin sudah datang bicara permasalahan anaknya tersebut," kata Bupati  Kayong Utara Citra Duani  di Sukadana.

Citra Duani  pun mengatakan dirinya dalam waktu dekat ini akan  berangkat ke Jakarta untuk  mengunjungi TR (22) di Polda Metro Jaya, serta mengupayakan proses mediasi dengan pihak perusahaan  PT. Global Media Visual yang dirugikan tersebut.

Untuk  itu  Citra Duani berpesan kepada  warga Kayong Utara  untuk memanfaatkan perangkat informasi dan teknologi  dengan bijaksana sehingga kasus serupa tidak terjadi.

"Jadi manfaatkan lah perangkat IT dengan sebaik mungkin, seefektif mungkin baik itu  media sosial dan sebagainya. Jangan sampai melakukan tindakan - tindakan  yang melanggar hukum," kata Citra.

Baca juga: Orangtua peretas Mola TV harap Pemda Kayong Utara beri bantuan hukum

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021