Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap memberikan bantuan hukum terhadap TR (22), pemuda asal Sukadana yang dilaporkan telah meretas situs milik Mola TV.
"Yang jelas kita akan siap memberikan pendampingan hukum kepada TR karena juga orangtuanya juga kemarin sudah datang bicara permasalahan anaknya tersebut," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana.
Citra Duani pun mengatakan dirinya dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk mengunjungi TR (22) di Polda Metro Jaya, serta mengupayakan proses mediasi dengan pihak perusahaan PT. Global Media Visual yang dirugikan tersebut.
Untuk itu Citra Duani berpesan kepada warga Kayong Utara untuk memanfaatkan perangkat informasi dan teknologi dengan bijaksana sehingga kasus serupa tidak terjadi.
"Jadi manfaatkan lah perangkat IT dengan sebaik mungkin, seefektif mungkin baik itu media sosial dan sebagainya. Jangan sampai melakukan tindakan - tindakan yang melanggar hukum," kata Citra.
Baca juga: Orangtua peretas Mola TV harap Pemda Kayong Utara beri bantuan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Yang jelas kita akan siap memberikan pendampingan hukum kepada TR karena juga orangtuanya juga kemarin sudah datang bicara permasalahan anaknya tersebut," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana.
Citra Duani pun mengatakan dirinya dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk mengunjungi TR (22) di Polda Metro Jaya, serta mengupayakan proses mediasi dengan pihak perusahaan PT. Global Media Visual yang dirugikan tersebut.
Untuk itu Citra Duani berpesan kepada warga Kayong Utara untuk memanfaatkan perangkat informasi dan teknologi dengan bijaksana sehingga kasus serupa tidak terjadi.
"Jadi manfaatkan lah perangkat IT dengan sebaik mungkin, seefektif mungkin baik itu media sosial dan sebagainya. Jangan sampai melakukan tindakan - tindakan yang melanggar hukum," kata Citra.
Baca juga: Orangtua peretas Mola TV harap Pemda Kayong Utara beri bantuan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021