Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat mencatat realisasi APBN di provinsi itu sejak Januari hingga Mei 2021 mencapai 34,56 persen. Sejumlah pembiayaan berupa transfer daerah dari pusat juga masih jauh dibawah rata-rata nasional seperti Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Pagu APBN Kalbar sebesar Rp30.576,27 miliar dan realisasi hingga Mei 2021 sudah mencapai Rp10.566,78 miliar atau 34,56 persen," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi saat Konferensi Pers APBN Kalbar Edisi Juni 2021 di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa APBN Kalbar tersebut bersumber dari dana transfer dan kementerian dan lembaga. Untuk pagu dana transfer daerah sebesar Rp19.447,29 miliar dengan realisasi Rp6.897,06 miliar. Transfer daerah terdiri Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), DAK fisik, Dana Desa.

"Untuk belanja kementerian dan lembaga pagu Rp11.128,98 miliar, dan realisasinya mencapai Rp3.669,72 miliar. Belanja kementerian dan lembaga untuk belanja pegawai, barang, modal dan bansos," katanya.

Ia merinci untuk untuk Dana Desa dan BLT DD sampai 31 Mei 2021 realisasi Rp669,113 miliar atau 32,46 persen dari pagu Rp2.061,33 miliar. Khusus untuk realisasi BLT sendiri sudah mencapai Rp94,43 miliar .

"Realisasi Dana Desa dan BLT DD di Kalbar masih di angka 31,0 persen. Sejumlah daerah masih rendah dan terus kita dorong," jelasnya.

Untuk DAK Fisik 2021, pagu Rp2.398.628.075.000 dengan realisasi Rp64.282.606.320 atau hanya 2,68 persen dan angka itu di bawah realisasi nasional yang sudah mencapai 3,4 persen.

"Untuk DAK Fisik, dari 14 kabupaten kota di Kalbar, separuhnya bahkan tidak sama sekali ada realisasi dari DAK fisik tersebut. Ini yang menjadi perhatian kita dan pemerintah daerah," katanya.

Selanjutnya, untuk DAU total pagu Rp10.844.209.136.000 dan realisasinya sudah mencapai Rp4.139.401.369.000 atau 33,17 persen.

"Angka realisasi DAU masih di bawah realisasi nasional. Realisasi DAU nasional  sudah mencapai 43,0 persen," kata dian.

Dana bagi hasil pada 2021 Rp912.452.256.000 dan realisasinya sudah mencapai Rp539.719.055.700 atau 59,15 persen. Angka tersebut di atas nasional yang hanya 36,2 persen.

"Untuk DID 2021 lebih parah lagi pagu Rp182.992.830.000 dan realisasi hanya Rp3.364.100.000 atau 1,84 persen. Itu di bawah nasional yang sudah mencapai 10,5 persen. Dari 11 daerah yang mendapat DID, hanya Kabupaten Sambas yang merealisasikannya. Sisanya tidak sama sekali," jelas dia.

Rendahnya penyerapan menurutnya khusus untuk penyaluran Dana Desa karena satu di antaranya terbentur pada perubahan peraturan dan petunjuk teknis terkait penyaluran Dana Desa yang dinamis. Sehingga Pemda dan Desa membutuhkan waktu dalam melakukan penyesuaian dalam penyaluran.

"Untuk DAK Fisik juga demikian keterlambatan penerbitan petunjuk teknis dari K/L, hal ini menyebabkan terlambatnya proses pengadaan dan masalah lainnya," kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021