Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Pendidikan Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Alek Hamzah, mengatakan pihaknya telah mencanangkan Desa Selat Remis sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan untuk mendorong kemandirian desa dan sektor pariwisata.

"Tidak banyak desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya yang memiliki sumber daya lengkap dan potensial untuk di dorong menuju kemandirian desa sebagai destinasi wisata budaya dan religi unggulan. Salah satu desa yang memiliki potensi tersebut adalah Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya," kata Alek di Sungai Raya, Senin. 

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan dengan mengumpulkan kelengkapan data hingga ke lapangan serta menjaring kerjasama dengan stakeholder yang terlibat. Bahkan, setelah SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Ristek RI, nomor 1134/f5/ KB.02.04/ 2021 (25 Mei 2021) dikeluarkan, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi terhadap langkah selanjutnya dari SK tersebut. 

"Pada tahap ini kita memulai untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi serta lainnya bersama Bappeda, Disbudparpora, Kantor Camat Teluk Pakedai, Pemerintah Desa Selat Remis, penggiat budaya dan pelaku budaya di sana," jelas Alek.

Disamping itu, proses tersebut juga merupakan langkah lanjutan untuk tahapan perencanaan agar penetapan ini masuk dalam agenda pembangunan di daerah serta upaya untuk sinkronisasi pembangunan di berbagai sektor. "Ada banyak yang terlibat dalam proses penetapan ini. Butuh kerjasama beberapa sektor agar penetapan ini bisa terlaksana," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Pendidikan Kubu Raya Tedy Zulkarnaen menjelaskan dasar penetapan Desa Selat Remis menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan tak terlepas dari banyak potensi yang dimiliki, mulai dari wilayah super prioritas dengan kawasan pasar tua Sungai Gorah, Cagar Budaya dengan Masjid Nasrullah atau Masjid Batu serta makam Guru Ismail Mundu, warisan Budaya tak Benda dengan Langkah Jepin Penghibur Pengantin yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 sebagai warisan tak benda.

Kemudian Robo’-Robo’ (Event Budaya tingkat Nasional), potensi budayanya ada Lontara, Daraelul Khairat, Penok-penok, Makan Dalam Kelambu dan Haul Guru Ismail Mundu, sedangkan untuk kapasitas Sumberdaya Lokal terdiri dari Komunitas Budaya, Sanggar Seni dan Jumlah pengrajin yang diberdayakan. 

"Dari semua potensi yang ada, rencananya akan kita klasifikasi sektor pemanfaatan menjadi tiga bagian yakni even kebudayaan, warisan budaya dan pusat aktivitas kebudayaan," katanya.

Untuk mewujudkan Selat Remis menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan,  Kasi Sejarah dan Budaya, Roni Andayani, menjelaskan kondisi terkini yang ada mulai dari belum adanya pembangunan fisik terintegrasi dengan Desa Pemajuan Budaya, belum adanya kebijakan publik dalam bentuk peraturan mengikat, belum adanya pelatihan keterampilan, pemberian bantuan peralatan kepada kelompok budaya dan perajin serta belum terfasilitasi even kebudayaan maupun kelompok budaya. 

"Yang kita lakukan saat ini adalah melakukan inventarisasi apa saja yang dibutuhkan. Kemudian dari seluruh perencanaan itu kita inginkan harus adanya sinkronisasi stakeholder yang terlibat. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau pembangunan yang dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, Pegiat Budaya asal Desa Selat Remis, Supiandi menyambut baik rencana yang akan di luncurkan pada tahun 2023 tersebut. Dirinya dan pihak pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan desa pemajuan budaya yang jatuh pada desa tempat ia dilahirkan. 

"Ini adalah kesempatan untuk desa agar bisa berkembang dari berbagai sudut sektor pembangunan. Terlebih, Selat Remis memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikelola dengan baik. Sebagai masyarakat setempat, rencana ini menjadi angin segar agar Selat Remis menjadi destinasi wisata budaya dan religi di Kubu Raya," katanya. 
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021