Pontianak (ANTARA) - Real Estate Indonesia (REI) Kalbar menyerahkan lahan sebagai lokasi makam seluas 1,2 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang ada dan kepedulian pengembang kepada masyarakat.
“Setiap membangun perumahan, penyediaan lahan makam itu diwajibkan sebagaimana terdapat dalam aturan di PP No 4 tahun 2016. Pengembang diwajibkan 2 persen dari lahan yang kita bangun,” ujar Ketua REI Kalbar, Isnaini, Kamis.
Isnaini menjelaskan bahwa lahan 1,2 hektare untuk makam tersebut berada di Jalan Trans Kalimantan atau di Desa Sungai Ambawang, Kubu Raya. Untuk menyiapkan lahan menurutnya tidak semudah yang dikira karena banyak hal yang harus diperhatikan.
“Kami mengurus soal lahan pemakaman ini sudah satu tahun lebih dan sudah enam lokasi dan ini baru yang cocok,” kata dia.
Ia mengatakan untuk lahan makam paling tidak menurutnya mendapat izin lingkungan masyarakat sekitar. Kebanyakan soal itu menjadi kendala utama.
“Ada kendala penolakan soal daerah makam. Masyarakat beranggapan tanah dekat makam maka harganya akan jatuh,” jelas dia.
Dalam rencananya meski sudah diserahkan ke pemerintah daerah menurutnya, lahan makam tersebut nantinya akan dikembangkan sebagai lokasi wisata religi.
“Lokasi tersebut akan dibangun jembatan, tempat singgah, dan ditata sebaik mungkin sehingga layak dikunjungi oleh masyarakat sebagai destinasi wisata baru. Hal itu dilakukan, agar lahan makam yang menjadi destinasi wisata dapat mendorong perekonomian di sekitar area tersebut,” kata dia.
Lahan tersebut diserahkan Ketua REI Kalbar dan langsung diterima Muda Mahendrawan saat Musda X REI Kalbar.
Muda saat menerima lahan makam tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi komitmen REI dalam dunia properti.
“REI Kalbar dalam hal ini bukan hanya fokus membangun rumah di dunia tapi untuk pintu menuju akhirat juga yakni lahan makam. Kami mengucapkan terima kasih dan sudah seharusnya jangan rumah saat ini saja namun rumah bahagia juga karena itu pasti kita butuhkan,” katanya.
REI Kalbar serahkan lahan makam 1,2 hektare ke Pemda Kubu Raya
Jumat, 26 Maret 2021 6:17 WIB