Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat Rahadi menyebutkan alokasi perbaikan jalan provisi di daerah tersebut pada tahun 2021 yakni sepanjang 3,6 kilometer dengan nilai Rp18 miliar.

"Jalan status jalan provinsi di Kayong Utara yang akan diperbaiki hanya 3,6 kilometer dengan menelan anggaran Rp18 miliar pada tahun ini," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut dibagi 1,6 kilometer di jalan provisi Kecamatan Simpang Hilir sepanjang  1,6 kilometer dan Siduk- Sukadana sepanjang 2 kilometer.

"Penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan  ini dari PT Wirata Dayamukti Tama. Nilai kontrak Rp9,3 Miliar. Target penanganan 1,6 Km efektif untuk jalan Sukadana- Teluk Batang," ujar Rahadi.

Adapun pekerjaan ini  diperkirakan di sekitar daerah Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir. Padahal menurutnya kerusakan jalan provinsi tersebut cukup banyak, yang tersebar di beberapa titik sampai Kecamatan Teluk Batang.

"Posisinya kurang lebih daerah Pulau Kumbang, Simpang Hilir, setelah jembatan. Melihat kerusakan di luar areal itu kami juga belum tahu sampai saat ini nanti kami informasikan lagi,"jelasnya.

Sedangkan ruas jalan provinsi  Sukadana- Siduk dilaksanakan secara efektifitas sepanjang 2 kilometer dengan pagu dana Rp8,7 miliar lebih.

"Kalau dilihat dari sketnya ini efektifnya 2 kilometer panjangnya  2 kilometer ini kurang lebih masih di sekitar Siduk, hampir 2 kilometer, sampai sekitar Semanai. Berharap semua proses pengerjaan jalan lancar," kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021