Seorang pria Vietnam dihukum penjara 18 bulan karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat, menularkan virus ke orang lain, dan menyebabkan kerugian finansial bagi pihak berwenang.
Dao Duy Tung (30) dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan di Pengadilan Rakyat provinsi utara Hai Duong, menurut laporan Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.
Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses atas penanganan virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat, tetapi kelompok infeksi baru dalam beberapa pekan terakhir telah menodai rekor itu.
"Tung secara ilegal memasuki Vietnam dari Laos pada 22 April dan melanggar peraturan karantina 14 hari," demikian laporan VNA.
"Setelah diberi tahu bahwa kontaknya di Laos dinyatakan positif terkena virus, Tung tidak muncul di fasilitas medis untuk dites. Sebaliknya, dia bepergian ke kota-kota lain, berhubungan dengan banyak orang, dan mengunjungi beberapa tempat."
Vietnam telah mencatat rekor jumlah infeksi harian yang tinggi sejak akhir April. Secara keseluruhan, negara itu mencatat 42.288 infeksi dan 207 kematian.
Provinsi Hai Duong, yang berbatasan dengan Ibu Kota Hanoi, telah melaporkan hanya 51 kasus sejak akhir April, jauh lebih rendah dari sekitar 22.000 kasus di pusat virus corona negara itu yaitu Ho Chi Minh City di selatan.
Pelanggaran Tung menyebabkan kerugian finansial lebih dari 3 miliar dong (sekitar Rp1,9 miliar) kepada pihak berwenang, menurut laporan VNA. Kantor berita itu tidak menjelaskan atau mengatakan berapa banyak orang yang telah terinfeksi akibat pelanggaran Tung.
Vietnam telah menghabiskan 21,5 triliun dong (sekitar Rp13,5 triliun) dari anggaran negaranya untuk memerangi virus, kata pemerintah pada Jumat. Anggaran itu termasuk pembayaran untuk vaksin dan peralatan serta bantuan kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi, kata pemerintah.
Sebelumnya pada akhir Maret, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pramugari Vietnam Airlines atas tuduhan yang sama.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Dao Duy Tung (30) dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan di Pengadilan Rakyat provinsi utara Hai Duong, menurut laporan Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.
Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses atas penanganan virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat, tetapi kelompok infeksi baru dalam beberapa pekan terakhir telah menodai rekor itu.
"Tung secara ilegal memasuki Vietnam dari Laos pada 22 April dan melanggar peraturan karantina 14 hari," demikian laporan VNA.
"Setelah diberi tahu bahwa kontaknya di Laos dinyatakan positif terkena virus, Tung tidak muncul di fasilitas medis untuk dites. Sebaliknya, dia bepergian ke kota-kota lain, berhubungan dengan banyak orang, dan mengunjungi beberapa tempat."
Vietnam telah mencatat rekor jumlah infeksi harian yang tinggi sejak akhir April. Secara keseluruhan, negara itu mencatat 42.288 infeksi dan 207 kematian.
Provinsi Hai Duong, yang berbatasan dengan Ibu Kota Hanoi, telah melaporkan hanya 51 kasus sejak akhir April, jauh lebih rendah dari sekitar 22.000 kasus di pusat virus corona negara itu yaitu Ho Chi Minh City di selatan.
Pelanggaran Tung menyebabkan kerugian finansial lebih dari 3 miliar dong (sekitar Rp1,9 miliar) kepada pihak berwenang, menurut laporan VNA. Kantor berita itu tidak menjelaskan atau mengatakan berapa banyak orang yang telah terinfeksi akibat pelanggaran Tung.
Vietnam telah menghabiskan 21,5 triliun dong (sekitar Rp13,5 triliun) dari anggaran negaranya untuk memerangi virus, kata pemerintah pada Jumat. Anggaran itu termasuk pembayaran untuk vaksin dan peralatan serta bantuan kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi, kata pemerintah.
Sebelumnya pada akhir Maret, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pramugari Vietnam Airlines atas tuduhan yang sama.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021