Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerapan anggaran pencegahan penanganan COVID-19 berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
"Alhamdulillah berdasarkan keterangan dari Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, bapak Adriyanto, anggaran insentif Nakes dan Anggaran Pencegahan Penanganan COVID-19 di APBD Kubu Raya dapat dilakukan percepatan realisasi-nya," kata Muda di Sungai Raya, Minggu.
Dia menjelaskan, untuk se-Kalimantan, Kubu Raya masuk tercepat dan tertinggi realisasi penyerapan anggarannya, di atas 50 persen, hingga akhir Juli ini, menyusul di belakangnya ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Provinsi Kaltim.
"Semua ini atas dedikasi kinerja yang optimal dari jajaran Dinkes Kubu Raya dan semua OPD terkait bersama Inspektorat-BPKAD-Sekretariat Daerah dengan strategi Kepong Bakol yang membuat lebih efektif penyerapan angaran kita, meski di tengah situasi pandemi COVID-19," tuturnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Muda menambahkan, tentu membutuhkan kerja cepat dan tepat dengan prinsip kinerja fokus-massif-mendarat-terukur-dan berdampak langsung kepada masyarakat dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 sekaligus percepatan pemulihan ekonomi secara serentak dan simultan mesti berjalan.
Sebelumnya, sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 hingga 15 Juli 2021 mencapai 50,47 persen dari total anggaran sebesar Rp57,47 miliar (Rp57.469.115.573).
"Sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat setiap daerah harus mengalokasikan anggarannya untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19," kata Yusran.
"Kita di Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari DAU sudah kita alokasikan untuk belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp57,47 miliar," lanjut Yusran.
Dia menjelaskan, rinciannya antara lain untuk penanganan COVID-19 dari Rp39.211.163.834 terealisasi Rp20.675.400.175 atau 52,73 persen, dukungan vaksinasi Rp7.499.955.612 terealisasi Rp3.832.393.524 atau 51.10, intensif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan COVID-19 Rp5.944.905.000 terealisasi Rp3.900.337.251 atau 65,61 persen, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp4.813.091.127 terealisasi Rp565.040.880 atau 11,74 persen.
"Alhamdulilah sampai sekarang ini, tenaga kesehatan kita tidak ada kendala terkait pelaksanaan tanggung jawab terhadap perolehan hak mereka. Tentunya semua itu sudah sesuai dengan arahan pak Bupati Muda Mahendrawan selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya yang harus dilakukan maksimal dan efektif dengan sistem ‘kepong bakol’ yang mana semua elemen bergerak, mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa dan Kecamatan dalam penanganan COVID-19," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Alhamdulillah berdasarkan keterangan dari Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, bapak Adriyanto, anggaran insentif Nakes dan Anggaran Pencegahan Penanganan COVID-19 di APBD Kubu Raya dapat dilakukan percepatan realisasi-nya," kata Muda di Sungai Raya, Minggu.
Dia menjelaskan, untuk se-Kalimantan, Kubu Raya masuk tercepat dan tertinggi realisasi penyerapan anggarannya, di atas 50 persen, hingga akhir Juli ini, menyusul di belakangnya ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Provinsi Kaltim.
"Semua ini atas dedikasi kinerja yang optimal dari jajaran Dinkes Kubu Raya dan semua OPD terkait bersama Inspektorat-BPKAD-Sekretariat Daerah dengan strategi Kepong Bakol yang membuat lebih efektif penyerapan angaran kita, meski di tengah situasi pandemi COVID-19," tuturnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Muda menambahkan, tentu membutuhkan kerja cepat dan tepat dengan prinsip kinerja fokus-massif-mendarat-terukur-dan berdampak langsung kepada masyarakat dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 sekaligus percepatan pemulihan ekonomi secara serentak dan simultan mesti berjalan.
Sebelumnya, sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan realisasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 hingga 15 Juli 2021 mencapai 50,47 persen dari total anggaran sebesar Rp57,47 miliar (Rp57.469.115.573).
"Sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat setiap daerah harus mengalokasikan anggarannya untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19," kata Yusran.
"Kita di Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari DAU sudah kita alokasikan untuk belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp57,47 miliar," lanjut Yusran.
Dia menjelaskan, rinciannya antara lain untuk penanganan COVID-19 dari Rp39.211.163.834 terealisasi Rp20.675.400.175 atau 52,73 persen, dukungan vaksinasi Rp7.499.955.612 terealisasi Rp3.832.393.524 atau 51.10, intensif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan COVID-19 Rp5.944.905.000 terealisasi Rp3.900.337.251 atau 65,61 persen, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp4.813.091.127 terealisasi Rp565.040.880 atau 11,74 persen.
"Alhamdulilah sampai sekarang ini, tenaga kesehatan kita tidak ada kendala terkait pelaksanaan tanggung jawab terhadap perolehan hak mereka. Tentunya semua itu sudah sesuai dengan arahan pak Bupati Muda Mahendrawan selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya yang harus dilakukan maksimal dan efektif dengan sistem ‘kepong bakol’ yang mana semua elemen bergerak, mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa dan Kecamatan dalam penanganan COVID-19," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021