Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengimbau agar dana desa yang diperuntukan dalam pembiayaan posko COVID-19 di desa mesti dilaksanakan secara efesien, efektif, transparan dan dapat dipertanggunjawabkan.

"Pencegahan dan penanganan COVID-19 harus bahu membahu, termasuk dana pembiayaan optimalisasi posko COVID-19 juga harus efektif dan transparan," kata Wahyudi Hidayat, saat melaksanakan Rapat monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Batang Lupar Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Wahyudi, untuk pengendalian penyebaran COVID-19, pihak kecamatan dan desa mesti mengoptimalkan posko COVID-19.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu imbau BLT dana desa tepat sasaran

Ia juga menekan agar pihak desa dapat membuat peraturan desa penanganan COVID-19 dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 Tahun 2021.

"Saya minta di tingkat desa perbanyak sosialisasi, berikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mengikuti vaksinasi dalam memerangi sebaran COVID-19," ucap Wahyudi.

Disebutkan Wahyudi, sampai saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19 dan untuk Provinsi Kalimantan Barat juga masuk pada level 3 (tiga) seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, level dua dan level satu.

"Optimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran COVID-19," pesan Wahyudi.

Rapat monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Kecamatan Batang Lupar juga diikuti Kecamatan Embaloh Hulu yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Baca juga: Kejari Kapuas Hulu : Jangan "main - main" dengan dana COVID-19
Baca juga: Grab galang donasi untuk membantu penanganan COVID-19
Baca juga: Realisasi dana penanganan COVID di Kalimantan Barat baru capai 13,39 persen
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021