Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Rudyzar Zaidar Mochtar mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk membentuk karantina pertanian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang berbatasan dengan Biawak, Sarawak, Malaysia.

"Kami mendorong Pemkab Sambas serius dalam mendongkrak pendapatan asli daerah, salah satunya dengan membentuk karantina pertanian di PLBN Aruk sehingga aktivitas ekspor dan impor bisa melalui sana," kata Rudyzar Zaidar Mochtar saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Dia menjelaskan potensi PAD Sambas dari PLBN Aruk cukup besar kalau sudah bisa melakukan aktivitas ekspor dan impor melalui Aruk.

"Saat ini kami (pengusaha) yang tergabung melalui Kadin Kalbar belum bisa melakukan ekspor melalui PLBN Aruk karena belum ada semacam karantina di sana," ujarnya.

Padahal, menurut Rudyzar potensi Aruk atau Sambas sangat menjanjikan, seperti ekspor kambing ke Malaysia atau Brunei Darussalam akan cukup murah biayanya karena selain lebih dekat, biaya pengembangan kambing di kawasan perbatasan Sambas-Sarawak juga cukup menjanjikan saat ini.

"Tetapi karena belum tersedia fasilitas itu, pihak pengusaha harus mengekspor kambing melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, sehingga PAD-nya masuk ke Pemkab Sanggau," ujarnya.

Kemudian dari sisi bisnis, pihaknya akan dibebani biaya transportasi karena harus mengangkut kambing itu dari Sambas ke Entikong lagi, baru kemudian diekspor melalui PLBN Entikong, katanya.

"Apalagi saat ini kami sedang mengembangkan Talas Beneng, yang daunnya bisa dimanfaatkan sebagai pengganti tembakau, yang peluang ekspornya ke depan juga sangat menjanjikan," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya bersama kelompok petani sedang mengembangkan komoditas Talas Beneng di Kalbar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, dengan mendatangkan sebanyak 20 ribuan bibit Talas Beneng dari Surabaya, yang kemudian dikembangkan di Pemangkat dan Sungai Daun, Kabupaten Sambas.

"Potensi ekspor Talas Beneng saat ini terbuka luas, karena bisa dijadikan alternatif tembakau di tengah tingginya pajak tembakau di sejumlah negara, dan rasanya memang mirip, tetapi dengan nikotin dan tar yang lebih rendah," ujarnya.
 
Ilustrasi: Foto olahan daun Talas Beneng siap diekspor. (Foto ANTARA/HO)

Menurut dia, karena sifatnya darurat, Pemkab Sambas bisa membentuk karantina setingkat kecamatan, lalu tinggal menyurati Pemprov Kalbar dan pemerintah pusat terkait hal itu.

"Dari hasil pertemuan kami dengan Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi. Intinya Pemkab Sambas sangat mendukung masukan dari Kadin Kalbar, apalagi untuk peningkatan PAD dan kemajuan Kabupaten Sambas," katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021