Kepolisian Resor Kota Pontianak membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, guna mendukung pelaksanaan kegiatan seperti pelacakan dan pengetesan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Petugas yang bertugas pada Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini disiagakan sebanyak 35 personel yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, berbagai kegiatan akan difokuskan di Posko PPKM tersebut, diantaranya kegiatan imbauan, pelacakan dan pengetesan, dan patroli sebagaimana biasanya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun 2021 sudah diatur terkait pelaksanaan PPKM level 3. Pihaknya berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
"Untuk Posko PPKM se-Kota Pontianak sebanyak 18 posko yang tersebar di enam kecamatan. Kami menyiagakan personel di beberapa titik seperti pasar, kelurahan dan kecamatan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dibentuknya Posko PPKM di Pasar Flamboyan tersebut. Keberadaan Posko PPKM diharapkan dapat membantu tugas Satgas COVID-19 Kota Pontianak dalam penanganan pengendalian COVID-19.
Posko yang menggunakan tenda tersebut menempati halaman parkir Pasar Flamboyan dilengkapi dengan petugas. Selain sebagai pusat informasi dan kendali, posko itu juga menyediakan alat swab antigen. Ia berharap kehadiran Posko PPKM itu tetap ada hingga level penanganan pandemi COVID-19 di Kota Pontianak terus turun.
"Saat ini kan level tiga, zona oranye, kita ingin hingga zona kuning dan level satu," ujarnya.
Pembentukan Posko PPKM di Pasar Flamboyan sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak, juga untuk mengingatkan warga, baik di kalangan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Seharusnya jumlah pengunjung di pasar tidak membludak sehingga tidak terjadi kerumunan. Hal itu akan kita ingatkan terus kepada pengunjung yang datang supaya menjaga jarak," ujarnya.
Menurut Edi, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dia mengakui masih ditemukan baik pengunjung maupun pedagang yang mengenakan masker tidak secara benar, misalnya diturunkan ke dagu atau di bawah hidung. Oleh sebab itu petugas yang berada di Posko PPKM akan menegur mereka yang tidak mengenakan masker dan yang mengenakan masker secara tidak benar.
"Kita juga akan terus menggencarkan vaksinasi agar pedagang dan warga seluruhnya bisa divaksinasi," kata Wali Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Petugas yang bertugas pada Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini disiagakan sebanyak 35 personel yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, berbagai kegiatan akan difokuskan di Posko PPKM tersebut, diantaranya kegiatan imbauan, pelacakan dan pengetesan, dan patroli sebagaimana biasanya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 32 tahun 2021 sudah diatur terkait pelaksanaan PPKM level 3. Pihaknya berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
"Untuk Posko PPKM se-Kota Pontianak sebanyak 18 posko yang tersebar di enam kecamatan. Kami menyiagakan personel di beberapa titik seperti pasar, kelurahan dan kecamatan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dibentuknya Posko PPKM di Pasar Flamboyan tersebut. Keberadaan Posko PPKM diharapkan dapat membantu tugas Satgas COVID-19 Kota Pontianak dalam penanganan pengendalian COVID-19.
Posko yang menggunakan tenda tersebut menempati halaman parkir Pasar Flamboyan dilengkapi dengan petugas. Selain sebagai pusat informasi dan kendali, posko itu juga menyediakan alat swab antigen. Ia berharap kehadiran Posko PPKM itu tetap ada hingga level penanganan pandemi COVID-19 di Kota Pontianak terus turun.
"Saat ini kan level tiga, zona oranye, kita ingin hingga zona kuning dan level satu," ujarnya.
Pembentukan Posko PPKM di Pasar Flamboyan sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak, juga untuk mengingatkan warga, baik di kalangan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Seharusnya jumlah pengunjung di pasar tidak membludak sehingga tidak terjadi kerumunan. Hal itu akan kita ingatkan terus kepada pengunjung yang datang supaya menjaga jarak," ujarnya.
Menurut Edi, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dia mengakui masih ditemukan baik pengunjung maupun pedagang yang mengenakan masker tidak secara benar, misalnya diturunkan ke dagu atau di bawah hidung. Oleh sebab itu petugas yang berada di Posko PPKM akan menegur mereka yang tidak mengenakan masker dan yang mengenakan masker secara tidak benar.
"Kita juga akan terus menggencarkan vaksinasi agar pedagang dan warga seluruhnya bisa divaksinasi," kata Wali Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021