Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berharap agar Pemprov Kalimantan Barat segera merealisasikan perbaikan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang yang kondisinya saat ini rusak parah.

"Saya mendapat informasi jika pekerjaan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang saat ini sudah selesai tender. Mudah-mudahan bisa segera dimulai pekerjaannya," kata Wali Kota Tjhai Chui Mie dihubungi dari Pontianak, Jumat.

Tjhai Chui Mie mengungkapkan, belum lama ini, dirinya menerima kunjungan kerja Ketua Komisi IV DPRD, PUPR dan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Wilayah XX Provinsi Kalbar beserta rombongan.

"Selain mengadakan pertemuan, kami juga melakukan peninjauan jembatan-jembatan yang sudah dibangun di sepanjang jalan Pontianak-Singkawang," ujarnya.

Kemudian meninjau Jalan Singkawang Timur (perbatasan Singkawang-Bengkayang) yang merupakan Jalan kewenangan Pemprov Kalbar yang saat ini kondisinya sudah rusak parah.

"Saya atas nama Pemkot Singkawang mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur dan anggota DPRD Provinsi Kalbar khususnya Komisi IV yang sudah membantu untuk merealisasikan perbaikan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang yang saat ini sudah rusak parah tersebut," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur mengatakan, pengerjaan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang saat ini sedang dalam tahap proses tender.

"Sehingga jika tidak ada halangan, paling lambat bulan September sudah bisa dikerjakan," katanya.

Subhan mengungkapkan, hasil dari peninjauan kemarin memang Jalan Raya Singkawang-Bengkayang kondisinya sudah rusak parah.

"Apabila proses tendernya sudah selesai, saya minta segera dilakukan pengerjaan. Mengingat jalan tersebut merupakan jalur vital masyarakat Singkawang-Bengkayang," ujarnya.

Menurutnya, maksud dari peninjauan kemarin supaya progres perbaikannya bisa dipercepat.

"Kasihan masyarakat saat melintasinya, karena jika masih dalam kondisi rusak tentu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021