Polda Kalbar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dalam mengintagrasikan pemanfaatan closed circuit television (CCTV) dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi di kota itu, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan tujuan kerja sama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV dan untuk memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Selain itu juga untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, sebelum adanya MoU atau nota kesepahaman ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar. Ia menyebut, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ujarnya.
Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik dan jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya.
"Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Nowo Winarti menerangkan, kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada objek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak, dan program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," katanya.
Disepakatinya MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak. "Dengan perjanjian ini diharapkan kapanpun dan siapapun yang memimpin Kota Pontianak nantinya sudah tertata. Apabila ke depan ingin ditambah jumlah CCTV yang terpasang, perjanjian kerjasamanya sudah ada," katanya.
Sehingga, menurut dia, dengan adanya MoU ini, tidak akan terjadi ketika ganti pejabat akan ganti kebijakan dan tempat.
Dia menambahkan ke depan akan dilakukan penambahan unit CCTV lagi sehingga bisa membantu pelaksanaan tugas operasional Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar. Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
"Semuanya sudah tergelar dan bisa disaksikan di Pontive Center milik Pemkot Pontianak dan Command Center Polda Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan tujuan kerja sama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV dan untuk memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Selain itu juga untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, sebelum adanya MoU atau nota kesepahaman ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar. Ia menyebut, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ujarnya.
Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik dan jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya.
"Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Nowo Winarti menerangkan, kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada objek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak, dan program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," katanya.
Disepakatinya MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak. "Dengan perjanjian ini diharapkan kapanpun dan siapapun yang memimpin Kota Pontianak nantinya sudah tertata. Apabila ke depan ingin ditambah jumlah CCTV yang terpasang, perjanjian kerjasamanya sudah ada," katanya.
Sehingga, menurut dia, dengan adanya MoU ini, tidak akan terjadi ketika ganti pejabat akan ganti kebijakan dan tempat.
Dia menambahkan ke depan akan dilakukan penambahan unit CCTV lagi sehingga bisa membantu pelaksanaan tugas operasional Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar. Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
"Semuanya sudah tergelar dan bisa disaksikan di Pontive Center milik Pemkot Pontianak dan Command Center Polda Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021