Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menerima mortir jenis 60 Komando yang diduga bekas peninggalan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku).

Mortir itu ditemukan oleh masyarakat pada saat pembukaan lahan, di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Penemuan senjata mortir jenis 60 Komando ini berawal dari kegiatan pembukaan lahan atau bertani oleh masyarakat di Dusun Panga, Desa Semanget. Pada saat pembukaan lahan tersebut cangkul salah satu warga mengenai benda yang dikira adalah besi tua, namun setelah digali bentuknya menyerupai senjata mortir," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, di Makotis Entikong, Selasa.

Dia mengatakan, setelah mengetahui penemuan tersebut secara berbondong-bondong warga dipimpin Fransiskus Sumen mendatangi Pos Panga dan menyampaikan kepada danpos perihal ditemukannya senjata mortir jenis 60 Komando itu. Oleh personel pos, senjata tersebut dibersihkan dan dipastikan masih dalam keadaan aktif dan terlihat lambang atau kode dari negara Malaysia yang sudah kabur namun masih terbaca.

“Senjata mortir jenis 60 Komando tersebut kemungkinan besar adalah bekas peninggalan masa konfrontasi PGRS/Paraku yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1969 di daerah Desa Semanget di sekitar wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Dansatgas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah secara sadar dan turut berperan aktif dalam melaporkan temuan senjata mortir itu, apalagi bertepatan dengan HUT ke-76 TNI.

Secara terpisah, Danpos Panga Letda Inf Yopi Prasetyo mengatakan pihaknya sering memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar pos mengenai bahaya menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak baik itu milik sendiri ataupun temuan sisa konfrontasi.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menjaga keamanan di rumah dengan tidak menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang dapat membahayakan nyawa keluarga dan orang lain,” ujarnya.

Fransiskus Sumen mengatakan setelah dirinya menemukan mortir tersebut, lalu dia langsung melaporkan temuannya itu kepada Pos Panga dan langsung menyerahkannya kepada danpos.

“Kami sering diberitahu oleh personel Pos Satgas Pamtas untuk menyerahkan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang kami miliki di rumah demi keamanan keluarga, ini adalah salah satu wujud komitmen kami dengan satgas pamtas," ujarnya pula.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021