Satlantas Polres Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat menggelar penertiban terhadap aksi balapan liar yang biasa dilakukan sejumlah remaja guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Singkawang di mana dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 8 pengendara sepeda motor yang melakukan balapan liar. 

"Dari penertiban Rabu (3/11) malam, kita berhasil menertibkan sebanyak 8 sepeda motor dan satu barang bukti berupa STNK," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, Kamis.

Delapan kendaraan tersebut terpaksa di sanksi berupa tilang supaya ada efek jera agar remaja yang terlibat tidak mengulangi perbuatan yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Selain itu, mereka juga diminta untuk mendorong sepeda motornya sampai ke Kantor Satlantas Polres Singkawang. 

Menurutnya, lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat aksi balapan liar adalah Jembatan Agen dan Jalan Diponegoro.

"Aksi tersebut biasa mereka lakukan antara pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB," ujarnya. 

Mereka yang terjaring adalah merupakan wajah-wajah baru. Kalaupun masih ditemukan wajah-wajah lama, maka pihaknya akan memanggil orang tua remaja yang bersangkutan untuk diberikan penjelasan permasalahannya seperti apa. 

"Supaya orang tuanya juga ikut mengawasi anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021