Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi meresmikan pos Konsultasi Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sikumbangdara) yang dibentuk oleh Kejati Kalbar di Bandara Supadio Pontianak.

"Ini menjadi terobosan yang sangat baik dari Kejari Kalbar dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pos Sikumbangdara ini," kata Setia Untung usai meresmikan pos tersebut di Bandara Supadio Pontianak, Rabu sore.

Dia mengatakan, dengan letak tempat yang strategis, tentu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari Kejari Kalbar terkait konsultasi hukum yang mungkin dihadapi masyarakat.

"Mudah-mudahan kehadiran Sikumbangdara ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin meminta layanan hukum atau konsep dari proses konsultasi hukum karena di sini ada informasi yang bisa didapatkan masyarakat," katanya.

Mantan Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Barat ini menambahkan, dirinya merasa senang bisa kembali ke provinsi itu, di mana dirinya pernah ditugaskan selama beberapa waktu di Pontianak.

"Kita berharap dengan terobosan-terobosan seperti ini bisa membantu masyarakat, agar tidak mudah terjebak dengan jeratan hukum yang banyak disebabkan oleh faktor ketidaktahuan," katanya.

Di tempat yang sama, Kajati Kalbar, Masyhudi mengatakan, pos Sikumbangdara tersebut merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Selain pos ini, Kejati Kalimantan Barat telah menyediakan aplikasi pelayanan hukum gratis dengan nama yang sama, Sikumbangdara, yang juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki permasalahan hukum, melalui aplikasi tersebut," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021