Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari RSIA Bunda Jakarta Dr. Ivander Utama, F.MAS, SpOG, MSc. meminta setiap pasangan yang ingin mengikuti program bayi tabung untuk tidak menunda keinginannya terutama saat usianya masih dapat dikatakan muda.
“Program bayi tabung boleh dilakukan oleh semua pasangan. Tidak tertutup kemungkinan pasangan yang baru menikah sekalipun juga untuk mencoba bayi tabung,” kata Ivander saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ivander menuturkan program bayi tabung di Indonesia saat ini, kebanyakan diikuti oleh pasangan dengan usia yang sudah tua atau 30 tahun ke atas.
Padahal itu membuat keberhasilan bayi tabung menjadi lebih rendah dan memiliki risiko komplikasi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan memulai bayi tabung di usia yang lebih muda.
Selain menurunnya peluang hamil, kehamilan pada usia lanjut juga disertai peningkatan risiko terhadap anak seperti down syndrome, autisme, meningkatnya perilaku hiperaktif, sindrom metabolik dan gangguan kognitif.
“Hamil dengan bayi tabung juga akan mengalami risiko-risiko ke arah sana bila dilakukan pada usia yang sudah lanjut,” tegas dia.
Menurutnya masalah ini perlu mendapat perhatian, karena tak hanya terkait dengan kesehatan dan kesuburan para ibu saja, tetapi juga kualitas dari sel telur yang dimiliki oleh ibu. Semakin bertambahnya usia, kualitas sel telur ibu akan semakin berkurang.
Belum lagi bila ibu terkena penyakit yang menyebabkan sulit untuk hamil seperti keadaan ketika sel-sel endometrium berpindah dari rahim ke anggota tubuh lainnya (endometriosis).
Hal ini membuat keberhasilan program bayi tabung akan menurun akibat kualitas sel telur menjadi buruk dan kemampuan untuk dibuahi serta menempel di dalam rahim menurun.
Oleh sebab itu, dia menyarankan bagi yang ingin mengikuti bayi tabung untuk tidak menunda melakukan konsultasi dengan dokter di rumah sakit dan menjalani pemeriksaan kesuburan segera..
Dalam kesempatan itu dia juga meminta bagi yang sedang menjalankan bayi tabung, untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak melakukan istirahat total maupun berhenti dari pekerjaan yang dimiliki.
“Makanya bayi tabung itu punya siapa saja. Selama dananya sudah dipersiapkan untuk program bayi tabung maka dipersilakan untuk mengikuti program bayi tabung,” kata dia.COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021