Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melaksanakan rapat terkait pemusnahan obat dan perbekalan kesehatan pada Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang di aula Instalasi Farmasi Dinkes Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu.
Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah di dampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang.
"Ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Selain efisiensi tempat, ini juga menjaga keamanan masyarakat agar obat yang beredar adalah obat yang baik, tidak kadarluwarsa," ungkap Edi Radiansyah.
Ia berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini bisa dilaksanakan sesuai prosedur dan melalui pengawasan yang baik. "Terkait inseminator, akan kami sampaikan hal ini kepada pak Sekda. Karena ini menjadi urgensi kita kedepan dan bisa mengurangi biaya pemusnahan," tuturnya.
Baca juga: TPID dan BPOM Sanggau temukan barang kedaluarsa
Baca juga: Diskumindag Sambas Musnahkan Barang Kadaluwarsa dan Ilegal
Baca juga: Sambas Cabut Izin Usaha Penjual Produk Kedaluwarsa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah di dampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang.
"Ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Selain efisiensi tempat, ini juga menjaga keamanan masyarakat agar obat yang beredar adalah obat yang baik, tidak kadarluwarsa," ungkap Edi Radiansyah.
Ia berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini bisa dilaksanakan sesuai prosedur dan melalui pengawasan yang baik. "Terkait inseminator, akan kami sampaikan hal ini kepada pak Sekda. Karena ini menjadi urgensi kita kedepan dan bisa mengurangi biaya pemusnahan," tuturnya.
Baca juga: TPID dan BPOM Sanggau temukan barang kedaluarsa
Baca juga: Diskumindag Sambas Musnahkan Barang Kadaluwarsa dan Ilegal
Baca juga: Sambas Cabut Izin Usaha Penjual Produk Kedaluwarsa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021