Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk oleh Global Covenant of Mayors (GCoM) for Climate and Energy sebagai kota percontohan dalam berkomitmen melakukan aksi nyata berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta akses terhadap energi yang berkelanjutan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis mengatakan pihaknya segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk rencana aksi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Kota Pontianak dengan bimbingan tim dari GCoM.

Baca juga: Edi Kamtono ajak masyarakat tanam pohon

"Pokja yang terlibat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan instansi terkait lainnya, yang mana hasil diskusi pokja akan dibawa ke forum Asia," ujarnya usai menerima kunjungan dari Tim GCoM di Ruang Pontive Center.

Edi menambahkan, ada beberapa poin strategis penanganan berdasarkan kondisi eksisting Kota Pontianak seperti rentan terhadap banjir, genangan air, penanganan sampah, kemudian penghijauan dan lainnya.

"Terpilihnya Pontianak sebagai kota percontohan se-Indonesia lantaran letaknya tepat berada di garis khatulistiwa dan mempunyai komitmen serius terhadap penanganan lingkungan," katanya.

Baca juga: Penerapan ISPO bisa tekan emisi gas rumah kaca

Sementara itu, Team Leader, Environmental and Sustainable Development Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asih Budiati menyatakan, program ini adalah inisiatif yang didanai sepenuhnya oleh Uni Eropa, dan Kota Pontianak terpilih sebagai salah satu kota percontohan di Indonesia selain Tangerang, Minahasa Utara, dan Medan.

"Nanti sebagai kota percontohan kita akan membantu penyusunan rencana aksi daerah terkait penurunan emisi gas rumah kaca atau disebut sebagai mitigasi, kemudian analisa kerentanan dan risiko iklim atau adaptasi," ungkapnya.

Dua hal tersebut, kata Asih, akan dipadukan menjadi rencana aksi daerah, kemudian pihaknya akan memilih salah satu sektor prioritas untuk mendapat bantuan dana dari Financial Institution dari luar maupun lokal. Sebelumnya pihaknya telah melakukan asesmen dengan memberikan kuisioner. Ada beberapa indikator yang diisi dalam asesmen itu, diantaranya komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, aksi-aksi yang sudah dilakukan, pendanaan atau bantuan dari organisasi internasional dan sebagainya.

"Termasuk pembentukan Surat Keputusan (SK) Pokja yang diteken oleh Wali Kota Pontianak," katanya.

Baca juga: PLN libatkan 80 unit PLTU dalam uji coba perdagangan emisi karbon

Ia menambahkan, tugas pokja nantinya akan mengumpulkan data karena lewat data tersebut untuk menghitung berapa emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh Pontianak. Jadi kegiatan ini juga mendukung pencapaian target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga pemerintah daerah bisa melaporkan jumlah emisi yang mereka hasilkan kepada KLHK, dan hal ini juga membantu KLHK melihat berapa emisi yang dihasilkan di Indonesia.

"Kami memberikan support untuk pendanaannya dari Uni Eropa melalui GCoM seperti penyediaan logistik serta mengundang Pemkot untuk training di lokasi tertentu," katanya.

Asih mengatakan, pihaknya juga membagi distribusi geografis. Hasil riset yang dilakukan di Kalimantan, Kota Pontianak dipilih sebagai percontohan karena potensi Sungai Kapuas yang dimiliki kota ini. Alasannya, karena pihaknya ingin mendapatkan contoh dari aksi-aksi iklim yang berbeda antara satu kota dengan kota lainnya, seperti Kota Medan sebagai kota besar dari segi transportasi, begitu juga Tangerang sebagai kota industri.

"Kalau Pontianak ini spesial karena ada Sungai Kapuas, jadi kita bisa saling berbagai informasi bagaimana cara pengolahan air dari Sungai Kapuas dan penanganan banjir," katanya.

Baca juga: Kalbar komitmen turunkan emisi gas rumah kaca hingga 60 persen
Baca juga: Plastik yang digunakan setiap hari keluarkan gas rumah kaca

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021