Polres Ketapang, Kalimantan Barat mencatat ada dua kasus tindakan korupsi yang ditangani selama 2021 yakni terkait pengelolaan Dana Desa (Desa) di dua desa di daerah tersebut.

"Dari kasus korupsi sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana saat dihubungi di Ketapang, Selasa.

Baca juga: Apel gelar pasukan Operasi Lilin Kapuas di Mapolres Ketapang

Ia menyebutkan untuk kasus dugaan korupsi pertama yakni pengelolaan DD di Desa Silat, Kecamatan Manis Mata dengan kerugian Rp221.772.000. Kasus sudah tahap I dengan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Selanjutnya kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp236.139.580. Kasus ini sudah tahap II dengan tiga tersangka dan BB yang sudah dilimpahkan ke JPU.

Baca juga: Polisi dalami kasus penemuan mayat gantung diri di Kabupaten Ketapang

Sementara untuk tindakan kasus pidana umum pada 2021 ini ada peningkatan sebesar 16 persen selama 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kasus tindak pidana umum tercatat ada 405 kasus yang ditangani selama 2021. Sedangkan selama 2020 terjadi 347 kasus. Sehingga pada 2021 mengalami kenaikan 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 persen dibanding 2020. Jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana ada 334 dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa sembilan dan remaja di bawah umur 12," kata dia.

Kemudian untuk tindak pidana narkoba ada sebanyak 116 kasus. Kejahatan ini naik sebanyak 44 kasus dibanding tahun 2020 yang hanya 72 kasus. Total pelaku kasus tindak pidana narkoba 148, laki-laki 134 dan perempuan 14. 

Baca juga: Tim Penjinak Bom Brimob Polda Kalbar selidiki ledakan di Ketapang

"BB yang diamankan yakni sabu berat total 1.167,21 gram bruto, ekstasi 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 gram bruto dan uang tunai Rp526.328.000," paparnya. 

Ia melanjutkan, kemudian kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 62 sepanjang 2021 dengan korban meninggal 37. Pada kasus ini juga mengalami kenaikan dibanding 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32. 

"Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus atau sekitar 5 persen. Jumlah korban meninggal juga naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5 jiwa atau sekira 15 persen," ungkap Kapolres.

Baca juga: Polisi akan olah TKP lanjutan dugaan bunyi ledakan di Ketapang

Kapolres menambahkan selain itu pihaknya juga ada melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2021 mulai 1 Desember hingga 14 Desember. Selama Ops Pekat pihaknya berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana. Kasus-kasus itu yakni narkoba 11 kasus meliputi 13 tersangka dan judi 14 kasus meliputi 25 tersangka. Kemudian miras 97 kasus meliputi 97 pelaku yang 11 di antaranya lanjut lidik selebihnya pembinaan dan senjata tajam (Sajam) 242 kasus meliputi 425 tersangka. 

Selanjutnya kasus prostitusi 72 kasus meliputi 144 pelaku, premanisme 48 kasus meliputi 48 pelaku dan petasan tujuh kasus meliputi tujuh pelaku. Terhadap ketiga kasus terakhir ini semua pelaku dilakukan pembinaan. 

"Secara keseluruhan, tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan menjadi analisa dan evaluasi ke depannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum guna menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas," kata dia.

Baca juga: Polres Ketapang terapkan PeduliLindungi tekan penyebaran COVID

Pewarta: Dedi/Bandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021