Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasat Reserse, AKP Primastya SIK mengungkapkan warga di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang digemparkan dengan adanya peristiwa penemuan mayat di sebuah rumah warga di wilayah itu pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
Anggota SPKT Polres Ketapang yang menerima laporan warga terkait peristiwa tersebut langsung menindak lanjuti dengan mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan olah TKP. "Benar bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang di duga gantung diri di Jln Hayam Wuruk RT 12 RW03 Desa Sukabangun Dalam," ungkap AKP Primastya.
Baca juga: Warga Tumbang Titi temukan Ilus tanpa nyawa di pohon jengkol
"Pihak Kepolisian yang menerima laporan penemuan mayat tersebut, langsung mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP. Meminta keterangan beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa seutas tali. Serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Agoesdjam untuk dilakukan otopsi," sambungnya.
Ia memeparkan korban bernama Zainal Abidin alias Zenal, nelayan dan merupakan warga di TKP. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh adik kandung korban bernama Lisa bersama dua saksi lainnya yakni Adhe Saputra dan Abdul Rahman tetangga korban.
Baca juga: Polisi olah TKP kasus warga gantung diri di Menjalin
"Kronologi kejadian menurut keterangan Lisa adalah bahwa Ia menerima laporan dari tetangga korban yang mencium aroma bau busuk dari rumah korban. Kemudina Lisa bersma dua saksi itu mencoba masuk ke rumah korban," tuturnya.
"Posisi pintu rumah korban terkunci dari dalam. Sehingga saksi melihat dari jendela rumah dan melihat korban sudah dalam posisi gantung diri," lanjut Primas.
Ia melanjutkan berdasarkan keterangan Lisa juga, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Korban tinggal sendirian di rumah tersebut karena sudah berpisah dengan istrinya. Namun beberapa hari sebelumnya korban sering mengamuk di rumahnya tanpa alasan yang jelas.
"Barang-arang yang ditemukan di TKP yakni tali tambang dan baju lengan pendek berwarna coklat milik korban. Hingga saat ini kami masih mendalami kasus penemuan mayat diduga gantung diri tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Anggota SPKT Polres Ketapang yang menerima laporan warga terkait peristiwa tersebut langsung menindak lanjuti dengan mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan olah TKP. "Benar bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang di duga gantung diri di Jln Hayam Wuruk RT 12 RW03 Desa Sukabangun Dalam," ungkap AKP Primastya.
Baca juga: Warga Tumbang Titi temukan Ilus tanpa nyawa di pohon jengkol
"Pihak Kepolisian yang menerima laporan penemuan mayat tersebut, langsung mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP. Meminta keterangan beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa seutas tali. Serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Agoesdjam untuk dilakukan otopsi," sambungnya.
Ia memeparkan korban bernama Zainal Abidin alias Zenal, nelayan dan merupakan warga di TKP. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh adik kandung korban bernama Lisa bersama dua saksi lainnya yakni Adhe Saputra dan Abdul Rahman tetangga korban.
Baca juga: Polisi olah TKP kasus warga gantung diri di Menjalin
"Kronologi kejadian menurut keterangan Lisa adalah bahwa Ia menerima laporan dari tetangga korban yang mencium aroma bau busuk dari rumah korban. Kemudina Lisa bersma dua saksi itu mencoba masuk ke rumah korban," tuturnya.
"Posisi pintu rumah korban terkunci dari dalam. Sehingga saksi melihat dari jendela rumah dan melihat korban sudah dalam posisi gantung diri," lanjut Primas.
Ia melanjutkan berdasarkan keterangan Lisa juga, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Korban tinggal sendirian di rumah tersebut karena sudah berpisah dengan istrinya. Namun beberapa hari sebelumnya korban sering mengamuk di rumahnya tanpa alasan yang jelas.
"Barang-arang yang ditemukan di TKP yakni tali tambang dan baju lengan pendek berwarna coklat milik korban. Hingga saat ini kami masih mendalami kasus penemuan mayat diduga gantung diri tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021