Pemerintah Kabupaten Landak akan membangun rumah sakit baru di Kecamatan Mempawah Hulu untuk memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat baik di kecamatan tersebut maupun di sekitarnya.

"Pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Landak merupakan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.

Baca juga: Pemkab Landak gelar Misa awal tahun, Bupati Karolin mohon maaf

Dengan adanya rumah sakit ini, tentu akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, karena dengan wilayah Kabupaten Landak yang begitu luas tersebut membuat jarak tempuh yang begitu jauh jika harus pergi ke RSUD Landak yang berada di Kecamatan Ngabang, katanya.

Kemarin, kata Karolin dirinya langsung mengecek lokasi rumah sakit pratama yang akan dibangun di Kecamatan Mempawah Hulu bertempat di Desa Tunang dan dirinya meminta doa dan dukungannya agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Landak bisa semakin baik.

Baca juga: Pemkab Landak terapkan "PeduliLindungi" di semua kantor pemerintahan

Dia juga mengatakan, seluruh puskesmas di Kabupaten Landak saat ini sedang melayani vaksinasi COVID-19 setiap hari pada jam kerja. Untuk itu pihaknya mempersilahkan masyarakat pergi ke puskesmas untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Pada kesempatan itu Bupati Karolin juga menjelaskan bahwa untuk pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Pemerintah Kabupaten Landak juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membuka pelayanan adminduk di Kantor Camat, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengurus data maupun berkas adminduk mereka.

Baca juga: Bupati Landak lantik 148 pejabat administrasi

"Masyarakat cukup datang ke kantor camat untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, Akte kematian, surat nikah, Kartu Identitas Anak dan berbagai layanan kependudukan lainnya bisa dilakukan di kecamatan. Semoga tahun ini semua kantor camat sudah bisa melayani pelayanan kependudukan sehingga masyarakat bisa semakin dekat dengan pelayanan," tuturnya.

Bupati Landak menegaskan bahwa pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut tidak dipungut biaya atau gratis, namun apabila ada yang meminta biaya agar segera dilaporkan ke pemerintah.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022