Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan menyatakan sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang saat ini terlantar di Kabupaten Ketapang segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak.

"Saya sebagai kepala daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani TKA. Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang, karena bisa menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Jadi harus dipindahkan Rudenim di Pontianak secepatnya," ujarnya saat dihubungi di Ketapang, Jumat.

Baca juga: Rudenim Pontianak Deportasi 46 Nelayan Asal Vietnam

Menurut Martin, setelah TKA terlantar itu berada di Rudenim Pontianak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait seperti Kedutaan RRC, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya.

"Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (TKA terlantar). Kita urus karena aspek kemanusiaan, mereka yang terlantar disini. Aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan disini bisa repot kita. Jadi lebih baik digeser saja dari Ketapang," kata dia.

Baca juga: Rudenim Pontianak Deportasi 27 Warga Negara Kamboja

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyelenggarakan pertemuan dengan 25 TKA asal China tersebut di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2021).

Pertemuan ini membahas bahwa TKA yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Bahkan hidup terlantar dan belum mendapatkan bayaran gaji dari perusahaan.

Baca juga: Rudenim Pontianak Kembali Terima 46 Nelayan Vietnam
Baca juga: Polisi Kembalikan WN Afghanistan yang Kabur dari Rudenim
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022