Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China? Ini faktanya
Selasa, 15 September 2020 9:50 WIB
Jakarta (ANTARA) - Tangkapan layar konten situs berjudul "Sejumlah Negara tak izinkan WNI datang. Wamenlu: RI juga larang WNA masuk saat corona, kecuali TKA China" belum lama ini diunggah pemilik akun Facebook Reyna Shasmeca.
Konten yang disiarkan pada 9 September 2020 itu diklaim sebagai artikel milik portal daring Gelora.co, sebagaimana dapat dilihat dalam tangkapan layar yang diunggah di Facebook tersebut.
Dalam kirimannya, akun Reyna Shasmeca juga tampak menambahkan narasi berikut:
"Kecuali sesama Komunis.."
Hingga Minggu (13/9), unggahan Facebook tersebut telah direspon 11 pengguna lain dan mendapatkan lima komentar.
Namun, benarkah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) saat corona, kecuali TKA China?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan akun Reyna Shasmeca di Facebook berisi informasi palsu atau hoaks.
Artikel asli di situs daring Gelora.co berjudul "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona".
Sementara dalam tangkapan layar di Facebook Reyna Shasmeca, konten tersebut telah melalui proses penyuntingan dan terdapat penambahan kata pada judul, "Sejumlah Negara tak izinkan WNI datang. Wamenlu: RI juga larang WNA masuk saat corona, kecuali TKA China".
Dalam konten Gelora.co, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menyebut Indonesia juga melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi akibat virus corona baru (COVID-19).
Pernyataan itu menanggapi sikap sejumlah negara yang saat ini melarang kunjungan warga negara Indonesia ke negara mereka.
Dalam artikel asli, Wamenlu sama sekali tidak membahas tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang warga asing masuk mulai 2 April 2020, yang diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam berita Validnews.id pada 4 September 2020, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Arvin Gumilang memastikan bahwa permenkumham tersebut belum dicabut dan saat ini masih berlaku.
Klaim: Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China
Rating: Salah/Disinformsi
kkk
Konten yang disiarkan pada 9 September 2020 itu diklaim sebagai artikel milik portal daring Gelora.co, sebagaimana dapat dilihat dalam tangkapan layar yang diunggah di Facebook tersebut.
Dalam kirimannya, akun Reyna Shasmeca juga tampak menambahkan narasi berikut:
"Kecuali sesama Komunis.."
Hingga Minggu (13/9), unggahan Facebook tersebut telah direspon 11 pengguna lain dan mendapatkan lima komentar.
Namun, benarkah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) saat corona, kecuali TKA China?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan akun Reyna Shasmeca di Facebook berisi informasi palsu atau hoaks.
Artikel asli di situs daring Gelora.co berjudul "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona".
Sementara dalam tangkapan layar di Facebook Reyna Shasmeca, konten tersebut telah melalui proses penyuntingan dan terdapat penambahan kata pada judul, "Sejumlah Negara tak izinkan WNI datang. Wamenlu: RI juga larang WNA masuk saat corona, kecuali TKA China".
Dalam konten Gelora.co, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menyebut Indonesia juga melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi akibat virus corona baru (COVID-19).
Pernyataan itu menanggapi sikap sejumlah negara yang saat ini melarang kunjungan warga negara Indonesia ke negara mereka.
Dalam artikel asli, Wamenlu sama sekali tidak membahas tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang warga asing masuk mulai 2 April 2020, yang diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam berita Validnews.id pada 4 September 2020, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Arvin Gumilang memastikan bahwa permenkumham tersebut belum dicabut dan saat ini masih berlaku.
Klaim: Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China
Rating: Salah/Disinformsi
kkk