Pemerintah Kota Pontianak, di Kalimantan Barat akan memfokuskan menangani permasalahan parit dan drainase yang mengakibatkan sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan mudah tergenang di musim penghujan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa, mengatakan, ada beberapa persoalan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan yang harus dituntaskan selain infrastruktur jalan, salah satunya permasalahan parit dan drainase yang mengakibatkan sejumlah lokasi di wilayah itu mudah tergenang.
Di wilayah ini satu di antara parit yang paling dominan dan vital adalah Parit Tokaya yang kerap terjadi genangan di saat air pasang, apalagi saat musim hujan.
"Sehingga ini akan menjadi prioritas pekerjaan rumah (PR) kita untuk mengatasi persoalan ini meskipun secara bertahap, baik dengan memaksimalkan fungsi parit itu maupun meninggikan jalan dan lingkungannya," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pontianak Selatan.
Ia menambahkan pada pembahasan Musenbang tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini dilakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang sudah berjalan, mulai tahun 2021 hingga beberapa tahun ke belakang. Saat ini sedang berlangsung pembangunan 2022, yang mana satu diantara hasil Musrenbang tahun 2021 lalu di Pontianak Selatan adalah pembangunan infrastruktur Jalan Budi Karya.
"Selanjutnya akan ada kelanjutan dan lokasi-lokasi lainnya termasuk jalan lingkungan," katanya.
Dia menambahkan, Musrenbang ini digelar secara rutin setiap tahun dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 25 yahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Diawali dengan proses Musrenbang tingkat kelurahan yang menyampaikan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas atau kebutuhan.
Terkait Musrenbang ini, dirinya tidak membahas soal mekanismenya maupun keinginan secara khusus, tetapi secara umum ia mengajak untuk mengingat kembali bahwa di Kecamatan Pontianak Selatan bagian dari Kota Pontianak yang sangat strategis lokasinya yang mana dari sisi infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya cukup baik.
"Artinya Pontianak Selatan ini sebagai kecamatan sudah lengkap dari berbagai aspek pembangunan," kata Edi Rusdi Kamtono.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Selatan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah disampaikan dan sudah melalui tahapan, termasuk usulan dari RT dan RW.
"Akan tetapi dari sekian banyak usulan tersebut, diseleksi lagi mana yang menjadi prioritas untuk menjadi kajian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," kata dia.
Ia berharap RT/RW tidak beranggapan mengikuti Musrenbang sebagai hal yang percuma karena belum terakomodasinya usulan-usulan yang diajukan.
"Jangan beranggapan demikian, usulan itu tetap kami laksanakan tetapi kita dahulukan yang memang menjadi prioritas," ujarnya.
Ia menyebut tidak bisa seluruh usulan serta merta dilaksanakan lantaran kemampuan keuangan Pemkot Pontianak sangat terbatas.
"Jadi tidak mungkin semua terbangun dalam waktu singkat, apalagi APBD Kota Pontianak tahun ini hanya Rp1,8 triliun," katanya.
Oleh sebab itu, diperlukan skala prioritas supaya semuanya tersentuh oleh pembangunan dan apabila tahun ini usulan belum terealisasi, kemungkinan di tahun depan dan seterusnya atau bertahap, demikian Safarudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa, mengatakan, ada beberapa persoalan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan yang harus dituntaskan selain infrastruktur jalan, salah satunya permasalahan parit dan drainase yang mengakibatkan sejumlah lokasi di wilayah itu mudah tergenang.
Di wilayah ini satu di antara parit yang paling dominan dan vital adalah Parit Tokaya yang kerap terjadi genangan di saat air pasang, apalagi saat musim hujan.
"Sehingga ini akan menjadi prioritas pekerjaan rumah (PR) kita untuk mengatasi persoalan ini meskipun secara bertahap, baik dengan memaksimalkan fungsi parit itu maupun meninggikan jalan dan lingkungannya," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pontianak Selatan.
Ia menambahkan pada pembahasan Musenbang tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini dilakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang sudah berjalan, mulai tahun 2021 hingga beberapa tahun ke belakang. Saat ini sedang berlangsung pembangunan 2022, yang mana satu diantara hasil Musrenbang tahun 2021 lalu di Pontianak Selatan adalah pembangunan infrastruktur Jalan Budi Karya.
"Selanjutnya akan ada kelanjutan dan lokasi-lokasi lainnya termasuk jalan lingkungan," katanya.
Dia menambahkan, Musrenbang ini digelar secara rutin setiap tahun dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 25 yahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Diawali dengan proses Musrenbang tingkat kelurahan yang menyampaikan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas atau kebutuhan.
Terkait Musrenbang ini, dirinya tidak membahas soal mekanismenya maupun keinginan secara khusus, tetapi secara umum ia mengajak untuk mengingat kembali bahwa di Kecamatan Pontianak Selatan bagian dari Kota Pontianak yang sangat strategis lokasinya yang mana dari sisi infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya cukup baik.
"Artinya Pontianak Selatan ini sebagai kecamatan sudah lengkap dari berbagai aspek pembangunan," kata Edi Rusdi Kamtono.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Selatan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah disampaikan dan sudah melalui tahapan, termasuk usulan dari RT dan RW.
"Akan tetapi dari sekian banyak usulan tersebut, diseleksi lagi mana yang menjadi prioritas untuk menjadi kajian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," kata dia.
Ia berharap RT/RW tidak beranggapan mengikuti Musrenbang sebagai hal yang percuma karena belum terakomodasinya usulan-usulan yang diajukan.
"Jangan beranggapan demikian, usulan itu tetap kami laksanakan tetapi kita dahulukan yang memang menjadi prioritas," ujarnya.
Ia menyebut tidak bisa seluruh usulan serta merta dilaksanakan lantaran kemampuan keuangan Pemkot Pontianak sangat terbatas.
"Jadi tidak mungkin semua terbangun dalam waktu singkat, apalagi APBD Kota Pontianak tahun ini hanya Rp1,8 triliun," katanya.
Oleh sebab itu, diperlukan skala prioritas supaya semuanya tersentuh oleh pembangunan dan apabila tahun ini usulan belum terealisasi, kemungkinan di tahun depan dan seterusnya atau bertahap, demikian Safarudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022