Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat, Jumat (11/2) mengungkapkan, BKKBN siap untuk memfasilitasi Grand Desaign Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dibentuk oleh Kabupaten Sambas dalam upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kwantitas penduduk, kwalitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas persebaran penduduk dan administrasi kependudukan.

"Ini sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan juga di tegaskan dalam perpres no 153 tahun 2014 tentang penyusunan Grand Design.

Semoga tim penyusun GDPK Kabupaten Sambas terbentuk dan BKKBN siap untuk memfasilitasi," kata Muslimat saat menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Terintegrasi di ruang pertemuan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Sambas.

Menurut Muslimat ada tiga unsur berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia yaitu, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. GDPK adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target  pembangunan kependudukan.

"Dalam penyusunan GDPK, semua sektor terlibat didalam nya. Harapan kami GDPK bisa masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sambas," kata Muslimat

Menanggapi hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas, Sunaryo mengatakan, GDPK merupakan suatu upaya bagaimana nanti Pemkab Sambas menginginkan kwalitas hidup masyarakat Sambas dapat diandalkan. Hal itu merupakan upaya dalam rangka untuk mendukung proses  kegiatan kepemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan.

"Karena itu upaya ini sangat krusial dan urgent serta perlu didukung oleh seluruh stakeholder yang ada di tingkat Kabupaten Sambas," kata Sunaryo.

Ditambahkan nya, upaya ini tentunya akan dapat berhasil dengan kesadaran kontribusi serta kontrol berbagai pihak melalui program dan kegiatan. Pada intinya bagaimana menghitung sejak kelahiran masuk fase anak-anak, remaja dan dewasa melalui program berbagai instansi.

Ia mengatakan, dampak lain GDPK terhadap Kabupaten Sambas adalah bagaimana pemerintah merancang untuk menciptakan kwalitas sumber daya yang dikaitkan dengan indeks pembangunan Indonesia. Hal itu di ukur dari berbagai aspek, aspek pendidikan, kesehatan, pendapatan maupun aspek agama yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dari aspek tadi.

"Sangat kami harapkan dari Kementerian Agama dalam rangka untuk memberikan pencerahan terhadap calon pengantin  dari berbagai agama yang ada di Sambas. Sehingga nanti calon pengantin siap untuk melahirkan calon-calon penerus sehingga terhindar dari beberapa yang tidak kita inginkan salah satunya anak-anak Stunting. Di sinilah peran dari Kementerian Agama sangat penting," ucap Sunaryo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Hendi Wijaya menyampaikan, GDPK disusun sebelum RPJMD di buat. Kemudian melalui GDPK menjadi arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Sambas, di situ akan tergambar di lima pilar yaitu, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan administrasi kependudukan serta penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk.

"Kalau kita bicara tentang kependudukan, tidak lain kita berbicara tentang kelahiran, kematian dan migrasi. Tiga hal pokok yang mewarnai dari pada kependudukan itu sendiri. Namun dengan GDPK tentunya akan tergambar bagaimana profil kependudukan kabupaten sambas kedepan tentunya menyongsong bonus demografi," ujar  Hendi mengakhiri.



 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022