Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono mengatakan saat ini pihaknya menggencarkan skrining untuk menemukan orang-orang yang terinfeksi COVID-19, karena semakin meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 di kota itu.
"Kami melakukan skrining atau pemeriksaan pada orang yang memiliki gejala atau suspek maupun orang yang berisiko tertular COVID-19 termasuk yang baru datang dari luar Kota Singkawang, yang berobat atau mengunjungi fasilitas kesehatan di kota Singkawang," kata Rindar di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, per tanggal 15 Februari 2022 kasus terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 121 kasus.
Sementara, berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 Kota Singkawang ditetapkan dengan kriteria PPKM level 3.
Untuk menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang melakukan sejumlah upaya.
Tidak hanya kepada mereka yang bergejala saja, pihaknya juga tetap melakukan skrining terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurutnya, seluruh Rumah Sakit di Kota Singkawang juga sudah siap menangani pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Singkawang.
Petugas kesehatan, kata Rindar, siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19, baik di rumah sakit maupun mereka yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
"Untuk pengobatan pasien yang isoman akan dikunjungi oleh petugas dan dipantau kesehatannya serta diberi obat," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kami melakukan skrining atau pemeriksaan pada orang yang memiliki gejala atau suspek maupun orang yang berisiko tertular COVID-19 termasuk yang baru datang dari luar Kota Singkawang, yang berobat atau mengunjungi fasilitas kesehatan di kota Singkawang," kata Rindar di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, per tanggal 15 Februari 2022 kasus terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 121 kasus.
Sementara, berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 Kota Singkawang ditetapkan dengan kriteria PPKM level 3.
Untuk menekan angka terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang melakukan sejumlah upaya.
Tidak hanya kepada mereka yang bergejala saja, pihaknya juga tetap melakukan skrining terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurutnya, seluruh Rumah Sakit di Kota Singkawang juga sudah siap menangani pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Singkawang.
Petugas kesehatan, kata Rindar, siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19, baik di rumah sakit maupun mereka yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
"Untuk pengobatan pasien yang isoman akan dikunjungi oleh petugas dan dipantau kesehatannya serta diberi obat," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022