Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson memastikan pemberian vaksinasi Difteri dan COVID-19 kepada anak usia 6-12 tahun dengan jangka waktu yang ditetapkan, tidak memberikan efek negatif pada kesehatan anak.

"Saya mengimbau kepada orang tua yang ada di Kalbar untuk segera memberikan vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 6 sampai 12 tahun. Jangan khawatir ada efek samping yang terjadi pada anak, karena dipastikan aman," kata Harisson di Pontianak, Jumat.

Hal ini disampaikan terkait masih ada ketakutan dari sejumlah orang tua untuk memberikan vaksin Difteri dan jenis lainnya termasuk vaksinasi COVID-19 kepada anak.

Dia mencontohkan, selama ini kegiatan vaksinasi untuk bayi 4 bulan yang diberikan DPT, HB-HiB 2, Polio 4 dan IPV, bahkan, untuk vaksin DPT justru diberikan untuk tiga jenis penyakit seperti Difteri, Pertusis (batuk rejan) dan Tetanus.

"Lalu kita kasih lagi vaksin Hepatitis B, dan vaksin polio yang berisi virus polio yang dilemahkan. Artinya bayi umur 4 bulan kita beri 3 macam vaksin itu aman," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar ini mencontohkan, pemberian vaksin Difteri pada anak umur 1 sampai 15 tahun pada daerah yang terjangkit Difteri itu merupakan bagian dari program Outbreak Respon Immunization (ORI) seperti yang saat ini dilaksanakan di Singkawang. 

"Dan jarak antara pemberian vaksin difteri Td dan DT dengan vaksin COVID-19 adalah 1 bulan. Diutamakan dulu vaksin difteri, jadi tidak bersamaan," katanya.

Terkait hal tersebut, dirinya kembali mengimbau agar masyarakat tidak khawatir untuk pemberian vaksin kepada anak, karena dengan pemberian vaksinasi sesuai dengan program pemerintah, tentunya diberikan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyakit yang ada.

"Jadi, silahkan bawa anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi, apa pun jenisnya, silahkan konsultasikan dengan tenaga kesehatan setempat," kata Harisson.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022