Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar mengumpulkan perusahaan perkebunan untuk evaluasi pencegahan kebakaran dan lahan (karhutla) serta pengendalian sejak awal tahun hingga kini.

"Pertemuan sangat penting karena kita membahas evaluasi pencegahan karhutla. Dengan dihadiri pelaku usaha perkebunan harapannya dapat mengembangkan SDM yang terampil serta kebun yang dikelola," kata Kepala Bidang Sapras dan Perlindungan Disbunak Kalbar, Erita Fitriani di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan dalam agenda pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dari perwakilan perusahaan sebagai bentuk  komitmen bersama. Dengan komitmen itu bagaimana perusahaan berkomitmen bisa mencegah penyebab kebakaran lahan baik oleh faktor kondisi lahan, manusia maupun iklim atau cuaca.

"Dalam kegiatan ini kami dari Disbunak hadirkan tiga narasumber yakni BMKG dan Gapki serta dari Gakkum KLHK yang menjelaskan alur pengaduan apabila terduga kegiatan pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan," katanya.

Pada kesempatan ini anggota Gapki Kalbar, Revi Hendra menyampaikan bahwa 368 perusahaan sawit yang ada baru 74 perusahaan atau baru sekitar 20 persen yang bergabung di Gapki. Meskipun demikian pihak Gapki telah melakukan konsolidasi untuk pencegahan karhutla.

"Upaya yang Gapki lakukan yaitu penyegaran satgas, memastikan sapras, identifikasi spot area, meminimalkan pemicu karhutla, menyegarkan kelompok masyarakat, melakukan pelatihan atau simulasi kejadian karhutla, berkoordinasi intensif pada pihak terkait," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Stasiun Krimatologi Mempawah, Luhur Tri Uji Prayitno berharap perusahaan bisa melengkapi sarana dan prasarana dapat untuk mencegah terjadinya karhutla. 

"Tahun 2022 ini tidak sebasah tahun 2021 namun tidak sekering 2019. Namun harus tetap diwaspadai munculnya titik api. Terutama pada  Agustus yang merupakan puncak musim kemarau. Kondisi seperti ini patut diwaspadai guna mencegah karhutla saat kondisi hari tanpa hujan di Kalbar," jelas dia.

Koordinator PPNS Seksi 3 Pontianak, Gakkum KLHK, M Dedy Hardiyanto menyampaikan banyak aturan yang sudah dibuat dalam menindaklanjuti kegiatan pembakaran lahan perkebunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Alur pelaporan yang cukup panjang untuk kasus karhutla namun kami akan tetap membantu," jelas dia.

Pewarta: Dedi/ Queena Az Zahra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022