Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar untuk periode II Maret 2022 berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar mencatatkan harga tertinggi yakni untuk umur 10 - 20 tahun sudah mencapai Rp4.041,45 per kilogram .

"Harga sawit terus mengalami tren kenaikan dan untuk periode II Maret 2022 ini merupakan rekor tertinggi untuk TBS sawit dan produk lainnya. Sejak tahun lalu dan awal 2022 ini harga TBS sawit paling tinggi di angka Rp3.000 per kilogram dan kini sudah tembus Rp4.000 per kilogram ," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif, Sabtu.

Ia menambahkan untuk harga CPO atau minyak mentah sawit sendiri periode II Maret 2022 juga tembus di angka Rp17.049,44 per kilogram. Periode I Maret 2020 sebelumnya hanya Rp15.534,25 per kilogram.

"Untuk inti sawit atau PKO juga naik di mana periode sebelumnya Rp12,727,14 dan periode periode II Maret 2022 sudah mencapai Rp13.590,95 per kilogram. Kenaikan harga sawit dipengaruhi beberapa faktor di antara permintaan dalam dan luar negeri meningkat dan jumlah produksi," jelas dia.

Sementara itu,Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Kalbar, YS Marjintan mengatakan bahwa dengan harga sawit naik maka petani semakin bergairah dan pendapatan meningkat. Hal itu mendorong kesejahteraan petani.

"Harga yang naik dan terus bertahan dengan harga sesuai harapan petani. Harga naik petani jadi semangat dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani tentunya," kata dia.

Ia menambahkan, bahkan dengan harga semakin baik minat untuk budidaya semakin meningkat pula baik yang ikut dalam program PSR yang dicanangkan pemerintah maupun secara swadaya. Hal itu terbukti meningkatnya permintaan bibit siap edar.

"Namun satu hal yang perlu perhatian pemerintah yaitu pada satu sisi harga sawit tinggi namun di sisi lainnya harga pupuk dan serta herbisida naik juga. Hal itu menjadi biaya produksi meningkat," papar dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022