Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan risiko terjadinya penularan COVID-19 di tengah masyarakat masih ada meskipun sudah berkurang dibandingkan sebelumnya.

"Risiko penularan lebih kecil dari waktu ke waktu, tetapi penularan masih ada," kata Sonny dalam talkshow daring bertajuk "Jaga Hati, Imun dan Prokes di Bulan Ramadhan", yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penurunan risiko penularan tersebut sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang semakin baik sehingga banyak daerah yang mengalami penurunan level PPKM.

Baca juga: Angka positif COVID naik, Karolin tutup pertemuan tatap muka terbatas

Daerah yang mengalami penurunan level PPKM akan melonggarkan berbagai pembatasan sehingga aktivitas di masyarakat semakin meningkat.

"Dalam kondisi dimana aktivitas itu mulai dibuka, karena memang risiko penularan yang semakin kecil, orang semakin tinggi mobilitas-nya, aktivitas-nya semakin banyak," katanya.

Pihaknya pun meminta masyarakat menyadari bahwa dunia belum keluar dari pandemi COVID-19 sehingga protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

"Prokes itu tetap menjadi penting karena kita belum keluar dari masa pandemi," ujarnya.

Baca juga: Polda Kalbar turunkan sebanyak 1.000 personel pada Operasi Keselamatan Kapuas

Sonny juga mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 terus melakukan upaya rekayasa sosial untuk membuat masyarakat terbiasa melakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Sekarang sudah terbiasa, kok, orang pakai masker, jaga jarak, itu menjadi bagian dari kehidupannya," katanya.

Dia menjelaskan masyarakat boleh beraktivitas tetapi protokol kesehatan adalah perilaku adaptif yang harus tetap dilaksanakan. Upaya tersebut harus terus dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.*


Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak sosialisasikan PPKM level tiga ke pemilik warkop dan kafe
Baca juga: Sekda Kalbar ingatkan delapan daerah PPKM level 3 maksimalkan penanganan

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022