Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat menghentikan sementara pelayanan isolasi bagi pasien COVID-19 di rusunawa karena saat ini kasus virus itu di daerah setempat nol kasus.

"Pelayanan rusunawa bagi isolasi warga yang terpapar COVID-19 telah dihentikan mulai 1 April lalu. Hal itu dilakukan karena sudah dalam kurun waktu dua pekan terakhir tidak ditemukan kasus positif," kata Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Kamis.

Tetapi, menurut dia, tenaga kesehatan selalu siap melakukan penanganan apabila muncul lagi atau ada lagi warga yang terpapar COVID-19.

Dia menambahkan angka kasus positif COVID-19 di Kota Pontianak berdasarkan pemeriksaan tes usap sampai hari ini masih kosong dan tingkat hunian di ruang ICU rumah sakit juga kosong.

"Tapi untuk bed occupancy rate (BOR) yang diisolasi itu hampir 10 persen," ujarnya.

Menurut Sidiq, angka ini ditafsir bisa lebih rendah jika dinilai dari kartu tanda penduduk (KTP) yang berdomisili di Kota Pontianak.

Artinya, lanjut dia, ada banyak warga dari daerah sekitar Kota Pontianak yang turut diisolasi di wilayah Kota Pontianak.

"Dan orang yang terpapar itu memang bukan murni karena COVID-19 saja, biasanya juga ada penyakit lain," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan hindari berkerumun, serta selalu menjaga pola hidup sehat, dengan berolahraga, serta makan yang bergizi.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022