Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar memberikan edukasi terkait investasi yang benar kepada mahasiswa di Kalbar dan hal itu dalam rangka menghindari agar kaum intelektual tersebut terjebak dalam investasi ilegal.

"Saat ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara berinvestasi yang baik dan benar dengan memahami sepenuhnya, baik mengenai perusahaan maupun produk yang ditawarkannya. Untuk itu edukasi ini penting dan terus kami lakukan," ujar Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK,  Horas V.M. Tarihoran di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa terkait investasi ilegal itu sendiri yang perlu diketahui mahasiswa agar tidak terjebak yakni memiliki ciri-ciri legalitasnya tidak jelas.  Kemudian menawarkan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko, dan memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama atau publik figur dalam promosinya.

Menurut dia, penyebab terjadinya investasi ilegal karena rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, masyarakat cenderung menginginkan keuntungan secara cepat dan banyak dengan sedikit usaha, dan mudah tergiur dengan bunga yang tinggi.

"Saat ini banyak masyarakat yang masih mudah tergoda dengan apa yang ditawarkan, jadi sangat penting untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai produk yang ditawarkan dan tujuan apa yang ingin dicapai," ucapnya.

Adapun cara untuk mengetahui sebuah investasi tersebut legal atau ilegal yakni bisa dengan mengecek legalitas perusahaan sektor jasa keuangan yang diawasi OJK melalui website ojk.co.id atau cek legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai jenis kegiatan usaha seperti Kementerian Perdagangan ,  Kementerian Koperasi  dan sebagainya.

"Sebelum melakukan investasi, masyarakat atau mahasiswa harus selalu memperhatikan 2L, yakni legal dan logis dari perusahaan atau produk yang ditawarkan. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan penawaran investasi ilegal maka dapat dilaporkan kepada satgas waspada investasi agar segera diproses," ajaknya.

Pewarta: Dedi & Septian

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022