Tim Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) melakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi di tingkat pemerintahan desa, sekolah dan aparatur penegak hukum  yang berada di dekat kawasan yang dilindungi.

"Bahwa tujuan sosialisasi dan koordinasi adalah untuk dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan satwa liar yang dilindungi dan memohon dukungan para pihak dalam penanganan perburuan satwa liar di Tanagupa," kata Plh Kepala SPTN Wilayah II Teluk Melano, M Denny Rosadi di Sukadana, Selasa.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan koordinasi di Desa Sempurna dan Desa Semandang Kiri misalnya pihaknya melakukan pendekatan secara masif untuk memberi pemahaman hukum kepada kedua kepala desa tersebut, terkait pelanggaran dibidang kehutanan berupa perburuan liar terhadap hewan yang dilindungi di sekitar kawasan.

"Selain itu juga hal lain yang kita bahas bersama Kepala Desa Sempurna dan Semandang Kiri yaitu penanaman  sawit didalam kawasan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Koordinasi ke aparatur penegak hukum di sekitar kawasan juga dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih banyak terhadap pelanggaran yang terjadi dikawasan lindung Tanagupa.

"Kita juga melakukan sosialisasi dan koordinasi ke beberapa Polsek seperti  Nanga Tayap, Polsek Sungai Laur, Polsek Simpang Hulu terkait pelanggaran dibidang kehutanan dan melakukan langkah kolaboratif yang bisa dilakukan bersama untuk melindungi kawasan hutan," tambahnya.

Sosialisaisi di SMK 1 Sandai juga kami lakukan untuk memberikan materi terhadap siswa tentang larangan perburuan hewan yang dilindungi  di kawasan Tanagupa" tambahnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dan sosialisasi menurutnya para pihak siap mendukung penanganan perburuan satwa liar di kawasan Tanagupa.

Pewarta: Rizal

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022