Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan digitalisasi sehingga bisa mewujudkan transaksi digital pemda secara penuh.
"Transaksi digital bisa mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi, menekan suatu kecurangan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Kepala Kantor BI Kalbar, Agus Chuasini di Pontianak, Selasa.
Dia menyatakan di Kalbar sudah ada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang merupakan forum untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan transaksi digital pemda.
"Provinsi Kalbar merupakan provinsi pertama se Kalimantan yang berhasil membentuk TP2DD sejak 7 Juni 2021 lalu. Pencapaian tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat antar instansi di Kalbar dan kini diperkuat sehingga bisa mewujudkan transaksi digital pemda secara penuh," kata dia.
Ia menyebutkan berdasarkan capaian Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Desember 2021, terdapat empat kabupaten atau kota di Kalbar dengan tingkatan digital yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan 10 terkategori maju dan satu terkategori berkembang.
Lebih lanjut, perkembangan transaksi digital daerah di Kalbar mengalami peningkatan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh BI transaksi digital pemda di Kalbar pada sisi pengeluaran sepenuhnya telah diimplementasikan secara nontunai.
"Jika dilihat dari sisi penerimaan, pendapatan pajak daerah telah 99 persen diimplementasikan secara non tunai serta penerimaan retribusi telah 78 persen diimplementasikan secara non tunai," katanya.
Kemudian, dari sisi kanal pembayaran, kanal pembayaran nondigital telah diimplementasikan 100 persen namun untuk kanal digital sebesar 43 persen dan masih berpotensi meningkat dengan telah keluarnya izin QRIS Bank Kalbar pada 2021.
Menurutnya, potensi transaksi digital pemda masih besar, dilihat dari keberagaman kanal pembayaran serta objek penerimaan daerah. Namun demikian, transaksi digital pemda dihadapkan pada beberapa tantangan di antaranya kondisi geografis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mekanisme sistem pembayaran dan infrastruktur jaringan, pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pembaharuan regulasi.
"Namun dibalik tantangan tersebut, masih terdapat pengalaman sukses implementasi ETP di Kalbar yaitu pembayaran pajak PBB P2 di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Bengkayang yang telah dapat dilakukan melalui berbagai platform e-commerce," ucapnya.
Baca juga: 175.126 pedagang di Kalbar manfaatkan QRIS per April 2022
Baca juga: Gubernur Sutarmidji minta pemda maksimalkan penerapan transaksi digital
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Transaksi digital bisa mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi, menekan suatu kecurangan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Kepala Kantor BI Kalbar, Agus Chuasini di Pontianak, Selasa.
Dia menyatakan di Kalbar sudah ada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang merupakan forum untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan transaksi digital pemda.
"Provinsi Kalbar merupakan provinsi pertama se Kalimantan yang berhasil membentuk TP2DD sejak 7 Juni 2021 lalu. Pencapaian tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat antar instansi di Kalbar dan kini diperkuat sehingga bisa mewujudkan transaksi digital pemda secara penuh," kata dia.
Ia menyebutkan berdasarkan capaian Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Desember 2021, terdapat empat kabupaten atau kota di Kalbar dengan tingkatan digital yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan 10 terkategori maju dan satu terkategori berkembang.
Lebih lanjut, perkembangan transaksi digital daerah di Kalbar mengalami peningkatan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh BI transaksi digital pemda di Kalbar pada sisi pengeluaran sepenuhnya telah diimplementasikan secara nontunai.
"Jika dilihat dari sisi penerimaan, pendapatan pajak daerah telah 99 persen diimplementasikan secara non tunai serta penerimaan retribusi telah 78 persen diimplementasikan secara non tunai," katanya.
Kemudian, dari sisi kanal pembayaran, kanal pembayaran nondigital telah diimplementasikan 100 persen namun untuk kanal digital sebesar 43 persen dan masih berpotensi meningkat dengan telah keluarnya izin QRIS Bank Kalbar pada 2021.
Menurutnya, potensi transaksi digital pemda masih besar, dilihat dari keberagaman kanal pembayaran serta objek penerimaan daerah. Namun demikian, transaksi digital pemda dihadapkan pada beberapa tantangan di antaranya kondisi geografis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mekanisme sistem pembayaran dan infrastruktur jaringan, pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pembaharuan regulasi.
"Namun dibalik tantangan tersebut, masih terdapat pengalaman sukses implementasi ETP di Kalbar yaitu pembayaran pajak PBB P2 di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Bengkayang yang telah dapat dilakukan melalui berbagai platform e-commerce," ucapnya.
Baca juga: 175.126 pedagang di Kalbar manfaatkan QRIS per April 2022
Baca juga: Gubernur Sutarmidji minta pemda maksimalkan penerapan transaksi digital
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022