Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), Abdul Rani khawatir jika penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih minim hingga memasuki semester dua saat ini.
"Bilamana pelaksanaannya tidak mencapai 80 persen, dikhawatirkan kedepan Kayong Utara bisa diberi sanksi oleh pemerintah pusat dengan tidak di berikan dana alokasi khusus lagi,"kata Abdul Rani.
hingga memasuki semester ke 2 bulan Juli ini khusus dana APBD saja baru terserap 43 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih di bawah 10 persen.
Baca juga: Serapan DAK di Kayong Utara sampai saat ini masih 0 persen
Baca juga: RSUD Kayong dapat bantuan DAK untuk membangun empat gedung baru
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara masih sangat ketergantungan dengan DAK untuk melakukan pembangunan daerah, baik pembangunan insfrastruktur jalan, puskesmas hingga pendidikan. Bila pembangunan daerah hanya tergantung dengan sumber APBD Kayong Utara saat ini, maka dapat dipastikan, pembangunan disegala sektor akan berjalan lambat,"ungkapnya.
Hal itu menurutnya telah merugikan masyarakat Kabupaten Kayong Utara dan ia menyarankan kepada Bupati Citra Duani agar kepala OPD yang melalaikan kegiatan perlu dievaluasi kinerjanya
"Bila perlu di non jobkan, karena ketidakmampuannya di dalam memimpin satu unit," tegasnya.
Baca juga: Kayong Utara terima bantuan Program "Rumah Swadaya"
Baca juga: Pemda diminta tuntaskan pembangunan jalan dermaga Kamboja melalui DAK
Tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara ini juga merasa sangat prihatin dengan kondisi Kabupaten Kayong Utara yang berjalan lamban. Ia menyoroti banyak sekali pekerjaan pembangunan yang tidak memberikan azas manfaat. Bahkan, beberapa bangunan yang dibangun tak memiliki kualitas baik.
"Kita lihat banyak sekali bangunan yang menggunakan uang negara tidak selesai dengan baik, bahkan tidak difungsikan. Ini menjadi keprihatinan kita," tuturnya.
Baca juga: OPD Kayong Utara harus kerja keras serap DAK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Bilamana pelaksanaannya tidak mencapai 80 persen, dikhawatirkan kedepan Kayong Utara bisa diberi sanksi oleh pemerintah pusat dengan tidak di berikan dana alokasi khusus lagi,"kata Abdul Rani.
hingga memasuki semester ke 2 bulan Juli ini khusus dana APBD saja baru terserap 43 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih di bawah 10 persen.
Baca juga: Serapan DAK di Kayong Utara sampai saat ini masih 0 persen
Baca juga: RSUD Kayong dapat bantuan DAK untuk membangun empat gedung baru
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara masih sangat ketergantungan dengan DAK untuk melakukan pembangunan daerah, baik pembangunan insfrastruktur jalan, puskesmas hingga pendidikan. Bila pembangunan daerah hanya tergantung dengan sumber APBD Kayong Utara saat ini, maka dapat dipastikan, pembangunan disegala sektor akan berjalan lambat,"ungkapnya.
Hal itu menurutnya telah merugikan masyarakat Kabupaten Kayong Utara dan ia menyarankan kepada Bupati Citra Duani agar kepala OPD yang melalaikan kegiatan perlu dievaluasi kinerjanya
"Bila perlu di non jobkan, karena ketidakmampuannya di dalam memimpin satu unit," tegasnya.
Baca juga: Kayong Utara terima bantuan Program "Rumah Swadaya"
Baca juga: Pemda diminta tuntaskan pembangunan jalan dermaga Kamboja melalui DAK
Tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara ini juga merasa sangat prihatin dengan kondisi Kabupaten Kayong Utara yang berjalan lamban. Ia menyoroti banyak sekali pekerjaan pembangunan yang tidak memberikan azas manfaat. Bahkan, beberapa bangunan yang dibangun tak memiliki kualitas baik.
"Kita lihat banyak sekali bangunan yang menggunakan uang negara tidak selesai dengan baik, bahkan tidak difungsikan. Ini menjadi keprihatinan kita," tuturnya.
Baca juga: OPD Kayong Utara harus kerja keras serap DAK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022