Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: Dahlan Akui BUMN Sarang Korupsi Harus Dibenahi
Baca juga: BUMN Watch Tantang Dahlan Buktikan Ada Korupsi BUMN
Baca juga: Kolaborasi BTN dan BUMN lain solusi kebutuhan hunian milenial
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.
Baca juga: Menteri BUMN: Perempuan memiliki peran besar dalam transformasi
Baca juga: Erick Thohir : Kontribusi BUMN bantu percepatan pengentasan kemiskinan di Karimun
Baca juga: Menteri BUMN ajak ibu-bu prasejahtera Tanjung Pinang gabung Program Mekaar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Tentu sejak awal, kami terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kejati Kalbar sita uang Rp3 miliar kasus tipikor Bank BUMN di Ketapang
Baca juga: Kejati Kalbar tahan tersangka korupsi Rp6,1 M sebuah bank di Kabupaten Ketapang
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan komitmen dukung upaya 'pembersihan' BUMN
Baca juga: Kejati Kalbar sita uang Rp3 miliar kasus tipikor Bank BUMN di Ketapang
Baca juga: Kejati Kalbar tahan tersangka korupsi Rp6,1 M sebuah bank di Kabupaten Ketapang
Baca juga: Jaksa Agung tegaskan komitmen dukung upaya 'pembersihan' BUMN
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp2,25 triliun pada tahun 2016.
Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Baca juga: Menteri BUMN dukung investigasi atas kasus korupsi Garuda-Bombardier
Baca juga: Kementerian BUMN sampaikan tanggapan terkait OTT direksi dua BUMN
Baca juga: Tindak Tegas Pejabat BUMN Korupsi
Baca juga: Kementerian BUMN sampaikan tanggapan terkait OTT direksi dua BUMN
Baca juga: Tindak Tegas Pejabat BUMN Korupsi
Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: Dahlan Akui BUMN Sarang Korupsi Harus Dibenahi
Baca juga: BUMN Watch Tantang Dahlan Buktikan Ada Korupsi BUMN
Baca juga: Kolaborasi BTN dan BUMN lain solusi kebutuhan hunian milenial
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.
Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, imbuhnya, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.
Baca juga: Menteri BUMN : Wajah baru Sarinah dapat membuat UMKM naik kelas
Baca juga: Menteri BUMN sebut empat faktor kunci untuk mencapai Indonesia 2045
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN usulkan penghitungan ulang harga pertamax
Baca juga: Menteri BUMN : Wajah baru Sarinah dapat membuat UMKM naik kelas
Baca juga: Menteri BUMN sebut empat faktor kunci untuk mencapai Indonesia 2045
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN usulkan penghitungan ulang harga pertamax
Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.
"Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," pungkasnya.
Baca juga: Menteri BUMN: Perempuan memiliki peran besar dalam transformasi
Baca juga: Erick Thohir : Kontribusi BUMN bantu percepatan pengentasan kemiskinan di Karimun
Baca juga: Menteri BUMN ajak ibu-bu prasejahtera Tanjung Pinang gabung Program Mekaar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022